Advertisement

Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Penyaluran PMI Dibongkar Polisi

PPA & TPPO
Jumat, 10 Feb 2023  17:49
Sindikat Perdagangan Orang Berkedok Penyaluran PMI Dibongkar Polisi
Foto: Polresta Bandara mengungkap jaringan internasional TPPO berkedok penyaluran PMI ke Timur Tengah

Pihak kepolisian berhasil membongkar sindikat internasional tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta. Modus operandinya dengan menyalurkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural ke negara-negara Timur Tengah.

Demikian diungkapkan Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Rezha Rahandi, Jumat (10/2/2023). "Berdasarkan laporan Kementerian Ketenagakerjaan, kami mengamankan 38 calon PMI non-prosedural ke Timur Tengah," ujarnya.

Saat pemeriksaan ternyata diketahui terdapat upaya penyelundupan atau TPPO terhadap para calon PMI tersebut. Sehingga, polisi lalu menangkap dua laki-laki berinisial MAB (49) dan ABM (46), serta  seorang perempuan wanita berinisial RC (43).

MAB dan ABM adalah warga Jakarta Timur, sedangkan RC berasal dari Lebak, Banten. Menurut Rezha, para tersangka mengaku sindikat perdagangan orang tersebut didanai oleh pihak perusahaan luar negeri.

Baca juga:
Pemberangkatan PMI Ilegal Diduga Masih Marak
Kemnaker Minta Polri Usut Sindikat Pengiriman PMI Ilegal

"Jadi biaya per orangnya itu antara Rp10 sampai 15 juta," katanya. Nantinya para calon PMI akan ditampung oleh perusahaan berinisial AZ di Jawa Barat. 

Advertisement

Para tersangka juga mengaku kegiatan ini sudah berjalan cukup lama. "Mereka sudah melakukan kejahatan ini sejak tahun 2010," kata Rezha.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dari para tersangka dan calon PMI. Antara lain tiga telepon seluler, tiga buku tabungan, tiga kartu ATM dan 34 paspor berikut visa dan boarding pass.

Baca juga:
Kemnaker Gagalkan Penempatan Pekerja Migran Ilegal ke Saudi
Imigrasi Kota Bogor Diduga berangkatkan TKI Non-prosedural

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kombes Pol Roberto Pasaribu, menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas aksi perdagangan orang. Menurut dia, penegakan hukum akan dilaksanakan secara intensif dengan melibatkan instansi terkait seperti BP2MI, Kemenaker dan Imigrasi.

Para tersangka diancam Pasal 81 Jo Pasal 69 dan atau Pasal 83 Jo Pasal 68 UU No 18/2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, dan atau Pasal 4 UU No 21/2007 tentang TPPO. "Ancaman hukumannya maksimal 10 hingga 15 tahun penjara atau denda Rp15 miliar," kata Roberto.

1
2
Berikutnya
TAG:
#tki ilegal
#pmi
#polri

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian

Hukum   Senin, 07 Apr 2025  06:51

Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya

Daerah   Minggu, 06 Apr 2025  23:10

Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  22:02

IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025

Nasional   Minggu, 06 Apr 2025  21:12

Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf

Hukum   Minggu, 06 Apr 2025  20:40
Demo Besar Guncang AS di 1.200 Lokasi dan 50 Negara Bagian
Hotman Paris: Ridwan Kamil Tak Bisa Lari dari Tes DNA
Gempa Bumi M5,1 di Banten, BMKG Minta Masyarakat Tak Terpengaruh Isu
Kawasan Pemda Bogor Porak Poranda Diterjang Hujan Disertai Angin Kencang

Wow! Kecoa Dikerahkan Cari Korban Gempa Myanmar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Cek Arus Balik Lebaran di Tol Cikatama.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:07

Kapolri Pantau Arus Balik Lebaran di Tol Cipali via Udara.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  17:05

Sijago merah mengamuk, Gudang Pengoplosan Gas di Bogor Terbakar, 1 Orang Pekerja Terluka

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:40

Pemotongan Kompensasi Angkot Puncak Bogor Diusut Tim Saber Pungli

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  16:25

Ibu di Klaten Lapor Damkar gegara Anak Ngeyel Main Petasan

SOLO RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  16:01

Dedi Mulyadi Sindir Bupati Indramayu Lucky Hakim yang Liburan ke Jepang: Selamat Berlibur ..

DAERAH   Minggu, 06 Apr 2025  15:20

Pelayanan PAM Jalur, Antisipasi Kemacetan Libur Panjang Suasana Wisata Lebaran Idul Fitri 1446..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:30

Patroli Cooling Sistem Polsek Cibungbulang Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Pengurus Dan Wisatawan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  14:28

Karyawan PT Yihong yang di-PHK Mengaku Tidak Tahu Masalah Saat Demo

EKONOMI   Minggu, 06 Apr 2025  14:08

Kapolri Pimpin Pelepasan One Way Nasional Tol Kalikangkung-Cikampek.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  13:27

Viral, Kawasan IKN Diserang Tikus

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  13:00

Giat Patroli KRYD Polres Bogor Cegah Kejahatan Dan Ciptakan Kondisi Aman.

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  11:57

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Poslek Parungpanjang Patroli Sambang Bersama Satpol PP Kecamatan..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:37

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Tokoh Agama..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  10:36

Kebakaran Kandang Ayam di Magetan, 15.000 Ternak Mati Terbakar

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  10:21

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Fiat Cooling Sistem Monitoring Beri..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:55

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Monitoring..

BOGOR RAYA   Minggu, 06 Apr 2025  09:54

Tabrakan Beruntun di Cianjur Disebabkan Mobil Bak Terbuka Hilang Kendali

PERISTIWA   Minggu, 06 Apr 2025  07:12

Cuaca Ekstrem dan Hujan Lebat Bayangi Puncak Arus Balik Hari Ini

NASIONAL   Minggu, 06 Apr 2025  06:39
Selengkapnya