Advertisement

Simak Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024

Simak Pengaturan Lalu Lintas Mudik Lebaran 2024
Foto: Kondisi tol di Cikampek pada arus mudik Lebaran 2023 .
Advertisement
NASIONAL
Selasa, 19 Mar 2024  02:46

Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Lebaran 2024/1445 H.

“Kami melakukan persiapan baik secara operasional maupun kebijakan dalam pengendalian, pengaturan transportasi, dan penanganan secara komprehensif bersama instansi kementerian dan lembaga pada pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, serta pihak swasta,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, dikutip dari laman Kemenhub, Senin (18/03/2024).

Budi mengungkapkan, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Kebijakan Transportasi (BKT), Kemenhub, pergerakan masyarakat secara nasional berpotensi pada Lebaran 2024 mencapai 71,7 persen dari jumlah penduduk Indonesia atau sebanyak 193,6 juta orang. Angka tersebut meningkat pesat dibandingkan potensi pergerakan masyarakat pada masa Lebaran 2023 yang sebesar 123,8 juta orang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Hendro Sugiatno mengatakan, pengaturan lalu lintas yang dilakukan pemerintah meliputi pembatasan angkutan barang, sistem satu arah, hingga sistem ganjil genap.

Baca juga:
BMKG Prediksi Periode Mudik Dilanda Cuaca Ekstrem Sepekan
Menhub Sebut 60 Persen Pemudik Belum Balik

“Di samping adanya pembatasan angkutan barang, saat libur Lebaran 2024 nanti, akan ada pengaturan lalu lintas yang meliputi sistem satu arah (one way), sistem lajur pasang surut/tidal flow (contra flow), dan sistem ganjil-genap,” ujar Hendro.

Advertisement

Hendro menekankan, pengaturan ini dilakukan untuk memastikan kelancaran arus lalu lintas dengan mengedepankan kenyamanan dan keamanan serta mengutamakan keselamatan para pemudik.

Berikut ketentuan pengaturan lalu lintas selama libur Lebaran 2024:

Baca juga:
Warga Apresiasi Polisi Terapkan One Way Saat Arus Mudik: Aman, Nyaman dan Lancar
Jasa Marga: Pemudik 2022 Pecahkan Rekor Tertinggi

A. Sistem Satu Arah (One-Way System)
Pengaturan sistem satu arah pada arus mudik dan balik, adalah sebagai berikut:

Arus Mudik:

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#mudik
#lebaran
#ramadhan
#lalu lintas
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia