Simak Dengan Jeli !! Berikut Ini Alokasi Dana Desa Untuk Kecamatan Sragen, Desamu Berapakah ?

SRAGEN - Kecamatan Sragen di Kabupaten Sragen menerima alokasi dana dari Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagai bentuk tanggungjawab pemerintah terhadap Desa.
Dana Desa ini ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Dikutip dari laman resmi Kementerian Desa, realisasi penyaluran Dana Desa untuk Kecamatan Sragen di Kabupaten Sragen sudah terlaksana.
Hal ini merupakan bentuk dukungan pemerintah untuk memajukan desa di seluruh Indonesia, Kecamatan Sragen.
Dengan adanya dana dari Dana Desa, diharapkan pemerintah desa dapat mengatasi masalah sosial dan ekonomi, serta memajukan desa mereka. Masyarakat juga akan merasakan manfaat dari pembangunan dan pemerintahan yang lebih baik.
Advertisement
Berikut ini adalah alokasi Dana Desa atau Kelurahan di Kecamatan Sragen, Kabupaten Sragen :
1. Tangkil
- Pagu Anggaran : Rp. 875.630.000
- Total Penyaluran Ke RKD : Rp. 875.630.000


