Advertisement

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan berlangsung sangat singkat, hanya 10 menit. Putusan dibacakan Senin 8 Juli

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan berlangsung sangat singkat, hanya 10 menit. Putusan dibacakan Senin 8 Juli
Foto: Kuasa hukum Pegi Setiawan dan kuasa kuhum Polda Jabar menyerahkan berkas kesimpulan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, Jumat, 5 Juli 2024.
Advertisement
HUKUM
Jumat, 05 Jul 2024  11:29

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jumat (5/7/2024) berlangsung singkat, yakni hanya 10 menit.

Sidang putusan digelar pekan depan, Senin (8/7/2024).

Sidang kali ini digelar pukul 09.26 WIB ini dengan agenda penyerahan kesimpulan dari kedua belah pihak baik pemohon maupun termohon.

Sidang prapradilan pada hari kelima ini kembali dipimpin dan dibuka hakim tunggal Eman Sulaeman.

Baca juga:
Untuk kedua kalinya Kejati Jabar kembalikan berkas perkara Pegi Setiawan ke Polda
Riuhnya Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Hakim: Saya juga pengin tepuk tangan ini, cuma .....

Saat membuka, Eman langsung menanyakan kesiapan pihak pemohon dan termohon terkait berkas kesimpulan.

Advertisement

Kemudian, kedua belah pihak pun menyerahkan kesimpulan praperadilan kepada hakim. Persidangan pun berlangsung singkat selama 10 menit.

Setelah itu, hakim Eman Sulaeman menutup persidangan.

Baca juga:
Bukan menyelesaikan, Polda Jabar dinilai malah membuat masalah baru dalam kasus Vina Virebon..
Rana Piying, saksi mata perkelahian Eky diyakini bisa bebaskan Pegi Setiawan

"Sidang dilanjutkan Senin, 8 Juli 2024 pukul 09.00 WIB, dengan agenda pembacaan putusan praperadilan," ujar Eman.

TAG:
#pegi setiawan
#praperadilan
#vina cirebon
#pn bandung
#polda jabar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia