Sidang Etik Ferdy Sambo Masih Berlangsung, Bharada E Telah Berikan Kesaksian

Tersangka Bharada E menjadi saksi dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KEPP) tersangka Irjen FS. Dia hadir secara virtual karena dalam program perlindungan justice collaborator dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Ya, tadi Bharada E hadir sebagai saksi lewat Zoom, juga kami fasilitasi. Tapi, kami belum tahu, atau belum ada laporan berapa lama dia bersaksi tadi," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian, Kamis (25/8/2022).
Sidang KEPP tersebut berlangsung tertutup di Gedung Transnasional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Jakarta. Sidang dimulai sejak pukul 09.25 WIB.
Rully hanya memastikan, Bharada E mendapat pengawasan dengan teknologi dari rutan. "Sesuai yang disediakan di sana juga Rutan Bareskrim Polri, juga pengawasan dari tim," kata Rully.
Terkait jadwal sidang etik untuk Bharada E, Rully juga belum mengetahui. "Kami belum dapat informasinya," kata Rully.
Advertisement
Total, KEPP menghadirkan 15 saksi dalam sidang etik Irjen FS, lima saksi merupakan terduga tindak pidana yang telah ditempatkan khusus. Lima terduga tersebut merupakan personel Polri, berdasarkan penyidikan Inspektorat Khusus (Irsus) Polri.
Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Nurul Azizah mengatakan, baru tiga saksi dihadirkan, termasuk Bharada E. Dua saksi lainnya adalah Bripka RR dan KM yang juga berstatus tersangka.
Di Gedung TNCC Mabes Polri, sidang KEPP juga belum selesai. Banyak personel Mabes Polri berjaga di pintu masuk, ratusan wartawan menunggu.
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



