Sidang di PN Kayuagung Berujung Ricuh, Keluarga Tak Terima Ayahnya Divonis 15 Tahun Penjara.

Ia menjelaskan, "Angkasa alias Ujang Kocot tidak melakukan sama sekali atas pembuhunan ayah saya, saya dari anak korban tidak ada pihak keluarga kami menuntut kepada Angkasa, bahkan kami ingin membebaskan Angkasa. tapi kesaksian kami tidak diterima."
"Keluarga kita tidak sama sekali menuntut bapak Angkasa, bahkan kami menuntut untuk dibebaskan karena Angkasa tidak bersalah. Jadi harapan kita sebagai anak korban harapan kami bapak Angkasa dibebaskan dari semua tuntutan dan pelaku yang sebenarnya itu ditangkap," pungkasnya. (Subhan)
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



