Setelah dirujak netizen, kreator konten Teyeng Wakatobi diperiksa terkait ujaran kebencian di kasus Sukolilo - Pati

Kreator konten asal Pati, Teyeng Wakatobi diperiksa oleh penyidik kepolisian. Pemeriksaan ini terkait dengan konten 'Sukolilo Bos' yang viral pasca ramai soal bos rental mobil dianiaya hingga tewas si Sukolilo.
"Diperiksa terkait UU ITE, terkait ujaran kebencian," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Senin (17/6/2024).
Teyeng sejauh ini masih berstatus sebagai saksi. Selanjutnya polisi akan meminta pendapat ahli untuk memutuskan konten itu mengandung ujaran kebencian atau tidak.
"Nanti akan digelarkan hasilnya," jelas Satake.
Teyeng sendiri telah meminta maaf atas kontennya yang viral. Namun, proses hukum tetap berjalan.
Advertisement
Diketahui, terkait kasus pengeroyokan bos rental dan tiga rekannya di Sukolilo, Pati, beredar beberapa video terkait peristiwa tersebut.
Salah satu video yang mencuri perhatian yang menampilkan kreator konten Teyeng Wakatobi atau Gigi Racing.
Teyeng mulanya mengunggah video itu diduga untuk menunjukkan pengaruhnya.
"Kita kasih paham buat orang yang kurang paham. Kita hajar buat orang yang kurang ajar. Sukolilo, Bos, jangan main-main di sini," katanya sambil menunjukkan gesture mencekik leher.
Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..
3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus
Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari
Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan
Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu



