Advertisement

Seorang warga tewas diduga dianiaya sejumlah Polisi, keluarga tuntut keadilan

Seorang warga tewas diduga dianiaya sejumlah Polisi, keluarga tuntut keadilan
Foto: Poniyem memperlihatkan foto suaminya Darso yang tewas diduga dianiaya oleh sejumlah polisi.
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 11 Jan 2025  19:03

Seorang warga Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, Darso (43) tewas diduga dianiaya oleh polisi lalu lintas. Keluarga korban sudah melaporkan peristiwa itu ke Polda Jawa Tengah dan kini menuntut keadilan.

Kuasa hukum keluarga Darso, Antoni Yudha Timor mengatakan, Darso tewas seusai dijemput oleh polisi. Dia diduga mengalami penganiayaan hingga mengembuskan napas terakhir. 

Sebelum dijemput polisi, Darso yang mengemudikan mobil bersama dua rekannya sempat menabrak seseorang di Kota Yogyakarta. Namun, itu hanya kecelakaan ringan dan Darso telah bertanggung jawab.

"Tetapi korban ini sudah bertanggung jawab, artinya membawa korban lakalantasnya ke klinik. Namun, karena enggak punya uang, korban meninggalkan KTP," kata Antoni di rumah mendiang Darso, Sabtu (11/1/2025).

Baca juga:
Buru pelaku pengeroyokan bos rental di Sukolilo - Pati, Polda Jateng bentuk tim khusus
Disebut netizen "kampung bandit", masyarakat Pati gelar Aksi Cinta Damai

Menurut Antoni, Darso dijemput oleh beberapa orang diduga polisi lalu lintas pada 21 September 2024 setelah menabrak seorang perempuan di Yogyakarta. Kemudian ia dianiaya hingga harus dirawat di rumah sakit dan meninggal dunia pada 29 September 2024.

Advertisement

Antoni mengatakan, sebelum dijemput oleh oknum polisi, Darso sempat menjaga korban kecelakaan itu di klinik.

"Darso ditinggal di klinik, dua temannya yang bernama T dan F itu melanjutkan perjalanan, enggak tahu ke mana, dan kabarnya terjadi kecelakaan lagi, menabrak orang lagi. Mungkin yang parah itu, enggak tahu juga," ungkapnya.

Baca juga:
Ringkus 6 lagi, tersangka pengeroyokan bos rental mobil di Sukolilo - Pati kini jadi 10 orang..
Buru pelaku pengeroyokan di Sukolilo - Pati, polisi sita 33 motor dan 6 mobil tanpa dokumen..

Darso yang sempat pulang ke Semarang menggunakan angkot kemudian pergi ke Jakarta untuk mencari uang ganti mobil rental yang rusak sebagai bentuk tanggung jawab.

Namun, saat kembali dari Jakarta, tiba-tiba Darso dijemput oleh beberapa orang yang datang menggunakan mobil pada 21 September 2024 sekitar pukul 06.00 WIB. Kemudian Darso dibawa ke salah satu lapangan sepak bola di Kelurahan Purwosari.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#penganiayaan
#polisi
#jateng
#yogyakarta
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia