Sembilan orang WBP Lapas Kelas I Palembang dipindahkan ke Lapas Kalianda

Palembang,Sumsel, Media AI - Sebanyak Sembilan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang Merah Mato dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil kemenkumham Sumsel Bambang Haryanto mengatakan bahwa sebanyak sembilan orang Warga Binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Palembang (Lapas Merah Mato ) dipindahkan ke Lapas Kalianda Lampung, Kamis (17/3).
"Pemindahan tersebut dilakukan Rabu (16/3) dan hari ini sudah sampai di Lapas Kalianda", Tukasnya"
Ia juga menambahkan Pemindahan tersebut kata Bambang dalam rangka memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Kelas I Palembang.
"Kesembilan WBP yang dipindahkan tersebut terdiri dari 2 orang WBP kasus Pembunuhan berinisial M (pidana 15 tahun), DP (pidana seumur hidup). Serta 7 orang WBP kasus Narkotika bernisial LW (pidana 20 tahun), H (pidana 10 tahun), RM (pidana 11 tahun), ES (pidana 12 tahun), MB (pidana 10 tahun), IY (pidana 9 tahun), A (pidana 9 tahun), jelasnya.
Advertisement
Masih menurut kadivpas Bambang Haryanto , sebagai komitmen untuk mencegah dan berantas peredaran gelap narkoba, pada tahun 2021 pihaknya sudah memindahkan sebanyak 25 WBP ke Lapas di Nusakambangan.
“Apakah ke Sembilan WBP yang dipindahkan ke Lapas Kalianda ini akan dipindahkan ke Nusakambangan, kami belum tahu, karena hal tersebut merupakan kewenangan Ditjen Pemasyarakatan“ Pungkas Bambang Haryanto".
(Kanda Budi/Sur'ya)