Seksi Pidana Khusus Kejatisu Proses Dugaan Korupsi Kadisdik Deli Serdang

SUMUT, Media Aliansi Indonesia - Sudah tiga minggu sejak Pengaduan Masyarakat (Dumas) yang dilayangkan Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Provinsi Sumatera Utara Fika Lubis, terkait dugaan suap dan korupsi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan, kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu).
Untuk memastikan laporannya tersebut, Fika Lubis bersama tim mendatangi kantor Kejatisu yang beralamat di jalan Jendral AH Nasution itu Selasa (22/8) sekitar pukul 10.30 WIB.
Pada kesempatan tersebut, pihak Kejatisu melalui Jaksa intel yang piket hari itu ibu Fransiska, menerima kedatangan tim Lembaga Aliansi Indonesia Sumut di ruangan khusus dan menjelaskan bahwa laporan yang dilayangkan telah diproses oleh pihak Kejatisu, melalui Seksi Pidana Khusus.
"Laporan bapak sudah kita terima dan sudah dibagian pidana khusus dan dalam proses jadi mohon bapak bersabar," Ujar ibu Fransiska.
Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Sumut meminta dengan tegas, untuk segera memproses pengaduan mereka agar dugaan kasus korupsi seperti ini tidak terulang kembali di tubuh Satuan Pendidikan Deli Serdang, "baik ibu terima kasih karena sudah memproses pengaduan kami dan dengan tegas saya selaku pimpinan LAI Sumut meminta untuk segera melakukan tindakan hukum kasus dugaan korupsi yang kami adukan supaya kedepannya tidak ada lagi kasus seperti ini khususnya di Disdik Deli Serdang," tegas Fika.
Advertisement
Seperti diberitakan sebelumnya dibawah komando ketua LAI Sumut Fika Amanda Lubis, dengan secara resmi mengadukan dugaan kasus korupsi Kepala Dinas Pendidikan Deli Serdang Yudi Hilmawan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) Rabu (2/8) sekitar pukul 10.00 WIB Yang diterima Ayu staf di Pelayan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan melampirkan beberapa bukti diantaranya rekaman pembicaraan yang diduga kuat suara oknum BPBD Deli Serdang Dr B dengan sebuah vendor terkait penghasilan dari pengadaan buku di Dinas Pendidikan Deli Serdang.
"Sudah kita serahkan tadi buktinya ke Kejatisu sebuah flasdisk yang berisikan rekaman pembicaraan mereka mengenai pengadaan buku". Kata Fika.
Bukan itu saja, pria yang terkenal vokal ini juga memberikan beberapa salinan bukti transkrip pemesanan buku tahun 2022 yang berjumlah fantastis dan dikuasai oleh beberapa vendor raksasa yang diduga kuat Dr B menjadi bagian pengatur proyek tersebut. "ada juga salinan bukti pemesanan buku dari beberapa korcam seperti Sibolangit,pagar Merbau,Sunggal dan Percut Sei Tuan," imbuhnya.
Secara singkat isi rekaman itu membuktikan bahwasanya pada tahun 2022 kemarin pihak Dr B berhasil meraup uang tunai senilai 6,8 Miliar yang diperoleh melalui vendor-vendor raksasa seperti Ar, Gr, dan YD. Melalui proyek pengadaan buku di tubuh satuan pendidikan Deli Serdang. "kita cuma dapat 6,8 miliar aja kemarin," ucap suara yang di duga suara DR B dalam rekaman itu.
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



