Advertisement

Sahroni Akui Partai NasDem Terima Aliran Uang Haram dari SYL

Sahroni Akui Partai NasDem Terima Aliran Uang Haram dari SYL
Foto: Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni memenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan pencucian uang mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL)
Advertisement
POLITIK
Jumat, 22 Mar 2024  20:25

Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mengaku partai yang menaunginya menerima aliran uang dari mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL). Penerimaan uang itu sebanyak dua termin, yakni senilai Rp 800 juta dan Rp 40 juta.

"Yang pertama 800 juta udah dipulangin. Jadi ada dua, 800 juta dengan 40 juta. Yang 800 juta udah tiga bulan lalu kalau nggak salah udah dipulangin," kata Sahroni saat memenuhi panggilan penyidik KPK, Jakarta, Jumat (22/3/2024).

Sahroni mengaku, penerimaan uang dari Yasin Limpo tercatat di pembukuan Partai NasDem. Namun, uang senilai Rp 800 juta dari Yasin Limpo sudah dikembalikan ke KPK.

"Tercatat, diterima tapi nggak dipakai. Duitnya dikembaliin, kan kita nggak tahu kalau yang bersangkutan uangnya entah dari mana gitu. Tapi udah kita kebaliin. Tinggal yang 40 juta, tinggal nunggu perintah dari KPK. Kalau KPK suruh kembalikan segera, kita kembalikan," ucap Sahroni.

Baca juga:
Setelah Bertemu Surya Paloh, Prabowo Juga Akan Sambangi PPP
Sambut Kedatangan Prabowo, Nasdem Gelar Karpet Merah

Sementara, terkait penerimaan uang Rp 40 juta, kata Sahroni, diterima dalam dua kali transfer. Uang itu digunakan untuk sumbangan bencana gempa di Cianjur, Jawa Barat.

Advertisement

"Memang bener ada 40 juta ya, dua kali transfer ke fraksi NasDem itu buat bantuan sumbangan bencana gempa di Cianjur, itu aja," papar Sahroni.

Sahroni memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.31 WIB. Ia terlihat mengenakan jaket berwarna hitam saat memasuki gedung merah putih KPK, Jakarta. 

Baca juga:
Nasdem Terima Hasil Pemilu 2024, Ini 5 Butir Pernyataan Sikap Resmi
Prabowo, Satu-satunya Capres yang Belum Pernah Tersandung Korupsi

Pemeriksaan Sahroni hari ini, merupakan penjadwalan ulang setelah pada Jumat (8/3/2024) lalu, Sahroni berhalangan hadir. Sahroni akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo. (*)

TAG:
#syahrul yasin limpo
#kpk
#nasdem

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  21:31

2 Orang Ditahan Buntut Kasus Pertalite Campur Air di SPBU Klaten

Solo Raya   Rabu, 09 Apr 2025  20:55

Kompolnas Apresiasi Polri Berikan Pelayanan Terbaik, Jadikan Mudik Aman, Lancar, dan Nyaman...

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  20:19

Seorang Calon Dokter Spesialis Terancam 12 Tahun Penjara karena Perkosa Pendamping Pasien

PPA & TPPO   Rabu, 09 Apr 2025  19:31

Ketua PP Muhammadiyah Apresiasi Kerja Polri yang Bikin Mudik pada 2025 Lebih Lancar.

Bogor Raya   Rabu, 09 Apr 2025  18:48

Hima Persis Apresiasi Kelancaran Mudik Lebaran 2025.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:53

Kecelakaan Menurun saat Arus Mudik, Jasa Raharja Apresiasi Polri.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:52

Angka Kecelakaan Lalin saat Arus Mudik dan Balik Turun, Menkes Puji Polri-Kemenhub-Jasa Marga...

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:50

PP HikmahBudhi Apresiasi Polri yang Amankan Arus Mudik Lebaran.

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:46

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Desa Kabasiran Sambang Beri Himbauan Ajak..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:43

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:40

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup Kelurahan Karang Asem Barat Giat Cooling Sistem..

BOGOR RAYA   Rabu, 09 Apr 2025  14:39

Tewasnya Mahasiswa UKI Masih Jadi Misteri Meski Sudah 44 Saksi Diperiksa Polisi

HUKUM   Rabu, 09 Apr 2025  12:40
Selengkapnya