Advertisement

Saatnya Revolusi Pers Indonesia, 80 Persen Wartawan Masih Jauh di Bawah Standar Kemakmuran

JATENG
Kamis, 10 Feb 2022  09:47
Saatnya Revolusi Pers Indonesia, 80 Persen Wartawan Masih Jauh di Bawah Standar Kemakmuran
 

NASIONAL - Hari Pers Nasional yang jatuh pada hari ini (9/2/2022) memang sepatutnya dirayakan semeriah mungkin oleh insan pers tanah air. Namun pertanyaannya, apakah layak HPN 2022 ini dirayakan dengan kemeriahan dan gemerlap anggaran milyaran rupiah uang rakyat, sementara kondisi pers Indonesia masih berada di titik terendah? 

Faktanya, 80 persen lebih wartawan dan perusahaan pers di Indonesia masih jauh di bawah standar kemakmuran alias hidup segan mati tak mau. Prosentase angka itu diperoleh dari data informasi yang disebut Dewan Pers sendiri bahwa ada 40 ribuan media online ‘abal-abal’ yang tersebar di seluruh Indonesia. 

Lebih parah lagi, dari 34 organisasi pers yang berjasa melahirkan Dewan Pers pasca reformasi seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, secara sepihak tersisa 7 organisasi yang dilabel konstituen Dewan Pers. Ke 27 organisasi pers, pelaku sejarah pers Indonesia, juga secara sepihak ditendang keluar dari hak memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers. 

Mirisnya, 27 organisasi pers tersebut didepak setelah memberi ‘hadiah manis’ kepada Dewan Pers melalui Kesepakatan Bersama organisasi-organisasi pers pada tahun 2006 untuk memberi penguatan kepada Dewan Pers, termasuk menelorkan keputusan bersama tentang Standar Organisasi Wartawan.  

Baca juga:
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, 6 Media Besar Dilaporkan ke Dewan Pers
Kisah Cerita LC di Pungkruk Jepara Terjaring Razia Satpol PP, Siang Buruh Pabrik Malamnya di..

Secara ‘licik’ kesepakatan dan keputusan bersama itulah yang dijadikan alat dan alasan Dewan Pers membuat seluruh produk peraturan organisasi pers tersebut menjadi Peraturan Dewan Pers dengan dalih memfasilitasi organisasi-organisasi pers dalam menyusun peraturan-peraturan di bidang pers. 

Advertisement

Padahal setelah mendapat penguatan itulah Dewan Pers akhirnya benar-benar dikuatkan pemerintah dengan kucuran milyaran dana APBN dan fasilitas tenaga administrasi dari Kementrian Kominfo untuk kebutuhan staf sekretariat Dewan Pers. 

Parahnya, setelah menjadi ‘super power’, Dewan Pers mendepak ke 27 organisasi pers itu dari keikursertaan memilih dan dipilih sebagai anggota Dewan Pers, termasuk usaha mengatur kehidupan pers nasional dengan dalil Peraturan Dewan Pers tentang Standar Organisasi Wartawan dan Standar Organisasi Perusahaan Pers. 

Baca juga:
Lokasi Karaoke Pantai Pungkruk di Razia, Enam PK di Amankan Satpol PP
Pengembangan Terus di Lakukan, 4 Saksi di Periksa Terkait Kasus Dugaan Penyimpangan BUMDes..

Dewan Pers juga dengan bangga mengumumkan ke publik bahwa hanya ada 7 organisasi pers yang diakui sebagai konstituen. Dan saat ini sudah bertambah menjadi 10 organisasi konstituen.

Seiring dengan waktu berjalan, label konstituen itu pun pada tahun 2016 telah dituangkan dalam Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/IX/2016 tentang Statuta Dewan Pers. 

1
2
3
4
5
6
7
8
Berikutnya
TAG:
#

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

Sumsel   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

Peristiwa   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Kunjungan ke IKN Tembus 12.950 Wisatawan dalam Sehari

Nasional   Sabtu, 05 Apr 2025  06:45

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

Selingan   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

Hukum   Jumat, 04 Apr 2025  20:45
Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu
Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap
Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus
Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15

Pungli di Pantai Carita, Akhirnya Jembatan Bambu di Bongkar, Pelaku Pun Diburu Polisi.

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  12:56

Soal Isu Perselingkuhan Ridwan Kamil, Lisa Mariana akan Konferensi Pers 10 April 2025

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  11:47

Polres Bogor Gelar Kegiatan Jumat Curhat untuk Serap Aspirasi Dan Cari Solusi Bagi Masyarakat...

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  11:28

Uang Sopir Angkot Puncak Dipotong Oknum, Dedi Mulyadi akan Ganti

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  11:10

Keroyok Maling Ayam hingga Tewas, 8 Warga di Subang Diciduk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  10:25

Sat Samapta Polres Bogor lakukan pengaturan lalu lintas di titik kemacetan wilayah jalur puncak,..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  10:19

Gegara Cincin Kawin Tak Bisa Dilepas, Ibu di Lebak Minta Bantuan Damkar

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  09:54

Airlangga: Indonesia Terus Bernegosiasi dengan AS Soal Tarif Impor 32 Persen

EKONOMI   Jumat, 04 Apr 2025  07:47

2 Pembegal Polisi di Bekasi Diburu Polisi

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  06:56

Palak dan Ancam Pemudik dengan Sajam, Anggota Ormas di Cianjur Dibekuk Polisi

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  06:43

Kades Klapanunggal Dipanggil Bupati Bogor dan Bakal Diperiksa Inspektorat

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  21:18

Kediaman Pribadi Jokowi Jadi Tujuan Wisata Baru di Kota Solo

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  18:28

Seorang Guru Silat di Wonogiri Dilaporkan Cabuli 7 Murid Perempuan

SOLO RAYA   Kamis, 03 Apr 2025  17:15

Seorang Polisi Jadi Korban Begal di Bekasi, Motornya Dibawa Kabur

HUKUM   Kamis, 03 Apr 2025  16:51

Polisi Berhasil Pertemukan Anak Perempuan yang Terpisah di Pantai Karang Hawu

JABAR   Kamis, 03 Apr 2025  15:27

Dedi Mulyadi Minta Kades Klapanunggal yang Minta THR Rp165 Juta Diproses Hukum

DAERAH   Kamis, 03 Apr 2025  12:36
Selengkapnya