Advertisement

Rusunami Jakabaring Berpotensi Rugikan Negara Rp 264 M

DAERAH
Sabtu, 28 Sep 2019  17:14
Rusunami Jakabaring Berpotensi Rugikan Negara Rp 264 M
 

Tanggal 18 Mei 2016 Perumnas dan Pemprov Sumsel membuat perjanjian kerjasama pembangunan dan penyediaan rumah susun umum yang berlokasi di Jakabaring Palembang. Kerjasama tersebut diikat dengan Nomor Perjanjian Kerja Sama No.DIRUT/0923/10/V/2016.

Latar belakang perjanjian ini adalah untuk memenuhi tempat tinggal atau tempat hunian, sarana pembinaan keluarga serta sarana penunjang kesejahteraan dan sarana pendukung penyelenggaraan Asian Games XVIII Tahun 2018 di Palembang.

Perum Perumnas mempunyai kewajiban untuk menanggung biaya pembangunan rusun, sementara biaya penyediaan lahan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Sementara, pembangunan sarana prasarana umum dilaksanakan oleh Kementerian PUPR menggunakan dana APBN.

Timbul masalah karena status tanah seluas 51.285 m2 di lokasi Rusun Jakabaring belum clean and clear, sehingga Sertifikat Hak Pengelolaan Lahan (HPL) belum dapat diterbitkan oleh BPN. Sementara itu, Pemprov Sumsel mengajukan permohonan HPL kepada BPN tanggal 1 Februari 2017.

Baca juga:
Bagaimana Kabar Rusun Jakabaring, Wahai Perumnas?
PT. Waskita Beton Precast Abaikan Hak-hak Karyawannya di Palembang?

Lahan tanah yang diajukan permohonan HPL seluas 51.285 M2 itu merupakan tanah hasil reklamasi yang dibebaskan pada tahun 1991 atas hak yang dimiliki Pemprov Sumatera Selatan berupa Berita Acara Pembebasan tanah seluas 4.226 m2, sedangkan seluas 47.059 m2 tidak ditemukan atas haknya.

Advertisement

Menurut BPN Kota Palembang dan BPN Wilayah Sumatera Selatan, dokumen pendukung yang diajukan Pemprov Sumatera Selatan belum memenuhi persyaratan, antara lain masalah kevalidan dokumen pelepasan hak dari pemilik sebelumnya,

Masih terdapat beberapa SHM atas nama orang lain sehingga Pemprov Sumsel membuat Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dari kepolisian atas bidang tanah yang belum ditemukan atas haknya yang dibuat pada Agustus 2018.

Pemprov juga membuat surat Pernyataan tanggung jawab dari klaim dan tuntutan pihak manapun yang dibuat pada tanggal 7 September 2018. Atas pernyataan tersebut BPN Kota Palembang menyampaikan surat pengantar Nomor 68/2-16-71/XII/2018 tanggal 14 Desember 2018 terkait permohonan HPL Pemprov Sumsel kepada BPN Wilayah Sumatera.

Pada tanggal 17 Desember 2018, BPN Wilayah Provinsi Sumatera Selatan melanjutkan permohonan tersebut melalui surat Nomor 4238/500-15/XII/2018 kepada Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN.

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#jakabaring
#rusun
#palembang

Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia
Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  18:54

Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..

Bogor Raya   Sabtu, 05 Apr 2025  18:40

Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?

Selingan   Sabtu, 05 Apr 2025  18:16

Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  17:52

TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita

Hukum   Sabtu, 05 Apr 2025  16:42
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Babakanmadang Polres Bogor Giat Cooling Sistem Monitoring Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kriminalitas.
Kapolsek Cileungsi Meringkus Pengoplos Tabung Gas, Setelah Empat Hari Nyanar Jadi Kurir.
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Ciampea Polres Bogor Giat Cooling Sistem Silahturahmi Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas.
Prabowo Harap Idulfitri Perkuat Persaudaraan dan Kerja Sama dengan Negara Sahabat

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  14:19

Dedi Mulyadi: Berseragam Atau Tidak, Preman Tetaplah Preman

DAERAH   Sabtu, 05 Apr 2025  13:31

Asisten Pelatih Timnas Denny Landzaat Mudik ke Maluku dan Pidato dalam Bahasa Indonesia

SELINGAN   Sabtu, 05 Apr 2025  13:09

Kapolres Bogor Turun Langsung Bersama Anggota Urai Kemacetan Arus Lalu Lintas URAI Di Gadog..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:06

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang Ajak..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:04

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tanjungsari Giat Cooling Sistem Monitoring Sambang Warga..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:03

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Patroli Sambang Ajak Jaga Kondusifitas..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:02

Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parungpanjang Giat Cooling Sistem Silahturahmi Sambang..

BOGOR RAYA   Sabtu, 05 Apr 2025  13:00

Diduga Oknum Wartawan Sunat Dana Kerjasama Publikasi Rekan Satu Profesi Protes Dan Akan Lapor..

SUMSEL   Sabtu, 05 Apr 2025  12:04

3 Wisatawan di Pantai Parangtritis Terseret Arus

PERISTIWA   Sabtu, 05 Apr 2025  11:38

Masjid Istiqlal, Tempat Ray Sahetapy Mualaf dan Disalatkan

SELINGAN   Jumat, 04 Apr 2025  21:34

Pemalak Pedagang Pasar Baru Bekasi Ditangkap, Keduanya Positif Sabu

HUKUM   Jumat, 04 Apr 2025  20:45

Wisatawan Asal Solo Tewas Tertimpa Pohon Pinus di New Sekipan Tawangmangu

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  18:25

Langka, Pencuri Motor Nurut Saja Saat Ditangkap

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:58

Longsor Hantui Warga Lebak, Jalan Utama Hampir Putus

DAERAH   Jumat, 04 Apr 2025  17:00

Longsor di Mojokerto Timpa Mobil, 10 Korban Tewas Berhasil Dievakuasi

PERISTIWA   Jumat, 04 Apr 2025  16:46

Cepat Tanggap Warga Dan Pihak Kepilisian Akhrirnya Telah Ditemukan Korban Yang Diduga Lakukan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  15:01

10 Menit Sebelum Ambrol Jembatan Babadan Klaten Masih Dilintasi Warga

SOLO RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:21

Polsek Ciawi Bersama Instansi Satkeholder Terkait Cepat Tanggap Tindakkan Aduan Masyarakat..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  14:08

Kapolda Jawa Barat Bersama Kapolres Bogor Tinjau Langsung Kesiapan Personil Dan Pos Pengamanan..

BOGOR RAYA   Jumat, 04 Apr 2025  13:15
Selengkapnya