Ribuan Redkar Tangsel Terima BPJS Ketenagakerjaan, Preminya sudah di bayarkan

Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie mengatakan bahwa fungsi Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) sangatlah strategis di tengah masyarakat, terutama untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Hal tersebut disampaikan olehnya saat membuka acara pembinaan kapasitas ketua Redkar dan kelembagaan Redkar tingkat Kelurahan di Kelurahan Muncul, Setu, pada Kamis (10/07/2024).
"Jadi Redkar ini membantu pemerintah, masyarakat di lingkungan dari penanggulangan kebakaran dan penyelamatan," ucap Benyamin.
Dengan beban pekerjaan tersebut, Pemkot Tangsel kata Benyamin, sangat memperhatikan asuransi yang dibutuhkan, diantaranya BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua Redkar yang berjumlah ribuan, yakni BPJS tenaga kerjanya preminya sudah kami bayarkan. Jadi Bapak Ibu tidak perlu mengkhawatirkannya lagi," tutupnya.
Advertisement
Hadirnya Redkar, diharapkan Benyamin bisa memberikan sosialisasi dan edukasi pula kepada masyarakat. Terutama pencegahan agar tidak terjadi kebakaran.
"Mencegah lebih baik daripada menanggulangi, karena seringkali itu penyebab kebakaran karena kompor yang lupa dimatikan, lalu colokan-colokan yang tidak dicabut," ujarnya.
Selain itu tentunya bantuan penyelamatan-penyelamatan dari hal-hal yang tidak diinginkan di lingkungan masyarakat juga dapat dilakukan oleh Redkar.
Sementara itu disampaikan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Tangsel Ahmad Dohiri menjelaskan, Kota Tangsel jumlah RT mencapai 3.904 namun, baru 1.675 RT yang memiliki anggota redkar. Artinya, masih lebih dari setengahnya kekurangan anggota redkar.(Yus)
"Ajudan" Kapolri yang Pukul Wartawan Minta Maaf, Ini Janji Pihak Kepolisian
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
Sejumlah Obat Ditemukan di Kamar Hotel Tempat Wartawan Online asal Palu Tewas
IKN Dikunjungi 64 Ribu Orang Selama Libur Lebaran 2025
Ajudannya Lakukan Kekerasan dan Ancam Wartawan di Stasiun Tawang, Kapolri Minta Maaf



