Rapat Paripurna Ke XXIV Ditutup, Ketua DPRD Harapkan Pemkab OKUT Segera Ajukan Rancangan APBD 2022

OKU Timur, Media AI - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Timur menggelar Rapat Paripurna Ke- XXIV Masa Sidang Ke 1 tahun 2021, dengan Agenda Penutupan Rancangan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2022. Selasa, (14/9/21)
Rapat Paripurna tersebut di gelar di gedung DPRD OKU Timur dan dipimpin Ketua DPRD OKU Timur H. Beni Dafitson dan dihadiri Wakil Bupati H.M. Adi Nugraha Purna Yudha, S.H. dan Para unsur Forkopimda.
Wakil Bupati OKU Timur mengatakan, rancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dan Rancangan Kebijakan Umum telah disepakati bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD OKU Timur merupakan bukti bahwa antara eksekutif dan legislatif bukan hanya sebagai mitra kerja tetapi lebih dari itu.
"Berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS APBD anggaran tahun 2022 yang disepakati bersama menjadi bahan acuan dalam penyusunan Rancangan peraturan daerah tentang APBD OKU Timur tahun anggaran 2022 mendatang. Serta juga merupakan dari unsur penyelenggara pemerintah daerah mempunyai peran sejajar dalam membangun masyarakat OKU Timur", ucapnya.
Advertisement
Ketua DPRD Beni Dafitson menyatakan, bahwa ia sebagai Ketua mengucapkan rasa terima kasih dan apresiasi kepada rekan anggota DPRD atas curahan, perhatian, pikiran, tenaga dan tanggung jawabnya.
"Tugas pelaksanaan fungsi DPRD, yakni untuk memenuhi panggilan Fungsi Legislasi, Fungsi Anggaran dan Fungsi Pengawasan. Berdasarkan Nota Keuangan yang disampaikan, setelah dibahas tim badan anggaran nanti dapat disampaikan secara ringkas bahwa arah kebijakan umum berdasarkan perkembangan situasi dan kondisi tahun 2022", jelasnya.



