Advertisement

Putusan MKMK: 6 Hakim MK Langgar Etik, Disanksi Teguran Lisan

Putusan MKMK: 6 Hakim MK Langgar Etik, Disanksi Teguran Lisan
 
Advertisement
NASIONAL
Selasa, 07 Nov 2023  18:05

Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) membacakan putusan nomor 5/MKMK/L/10/2023 terkait laporan pelanggaran etik dengan terlapor enam hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan itu terkait laporan yang membuat enam hakim MK terlapor secara kolektif.

"Majelis kehormatan tidak berwenang menilai putusan Mahkamah Konstitusi in casu Putusan Mahkamah konstitusi Nomor 90/PUU-XXI/2023," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie saat membacakan kesimpulan.

"Hakim terlapor terbukti tidak dapat menjaga informasi rahasia dalam rapat permusyawaratan hakim yang bersifat tertutup sehingga melanggar prinsip kepantasan," sambungnya.

Putusan itu dibacakan dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/11/2023). Sidang ini dipimpin oleh majelis yang terdiri dari Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie serta anggota Bintan R Saragih dan Wahiduddin Adams.

Baca juga:
Dugaan Pelanggaran Etik, Sidang terhadap 9 Hakim MK Digelar Tertutup dan Sebagian Terbuka
MK tolak gugatan Buruh, Perppu Cipta Kerja tak Cacat Formil

"Memutuskan, menyatakan, pertama, para Hakim Terlapor secara bersama-sama terbukti melakukan pelanggaran terhadap Kode Etik dan Perilaku Hakim Konstitusi sebagaimana tertuang dalam Sapta Karsa Hutama, Prinsip Kepantasan dan Kesopanan. Kedua, menjatuhkan sanksi teguran lisan secara kolektif kepada para Hakim Terlapor," ujar Jimly.

Advertisement

Putusan ini terkait dengan laporan yang dilaporkan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI), Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia (TAPHI), Advokat Pengawal Konstitusi, Perhimpunan Pemuda Madani dan Alamsyah Hanafiah.

Berikut hakim terlapor yang masuk dalam putusan ini:

Baca juga:
Massa Buruh demo di Patung Kuda, Tunggu Putusan MK soal UU Ciptaker
Sah, Ketua MK Menikahi Adik Presiden Jokowi

1. Manahan M. P. Sitompul

2. EnnyNurbaningsih

1
2
Berikutnya
TAG:
#mahkamah konstitusi
#sidang etik
#mkmk
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia