Putusan MK Soal Capres-Cawapres, Pernusa: Semua Menunggu Pernyataan Gibran Rakabuming

Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa), KP Norman Hadinegoro tidak mau berspekulasi terkait potensi Gibran Rakabuming Raka menjadi bakal calon wakil presiden (cawapres) di Pilpres 2024 mendatang.
Norman mengakui bahwa putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu memiliki daya tarik bagi pemilih pemula atau milenial. Namun, lanjutnya, terkait potensi untuk maju sebagai bakal cawapres hanya Gibran Rakabuming yang tahu.
Diketahui, peluang Gibran muncul setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan nomor 90/PUU-XXI/2023 yang diajukan oleh mahasiswa bernama Almas Tsaqibbirru Re A.
Almas meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau berpengalaman sebagai Kepala Daerah baik di Tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
"Tanyakan langsung ke Gibran apakah bersedia jadi cawapres? Pertimbangan yang paling khusus adalah dari Gibran sendiri dan pertimbangan keluarga. Pertimbangan berikutnya adalah dari PDIP sendiri," kata Norman, Senin, 16 Oktober 2023.
Advertisement
Lebih lanjut, dia mengungkapkan bahwa Wali Kota Solo itu memiliki magnet yang mampu menggaet pemilih milenial.
"Gibran sebagai tokoh muda mempunyai magnet tersendiri bagi kaum muda, apalagi putra Presiden Jokowi itu berprestasi," ujarnya.
Ia mengakui, beberapa waktu belakangan situasi politik nasional sudah menghangat.
Hal itu disebabkan banyaknya gerakan yang meminta agar Gibran menjadi bakal calon wakil presiden pendamping bakal calon presiden Prabowo Subianto.
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


