Putri Candrawathi Akan Diperiksa Jumat 26 Agustus 2022

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri akan melakukan pemanggilan pemeriksaan terhadap Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (FS). Pemanggilan dilakukan pada Jumat (26/8/2022) besok.
Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi mengatakan, Putri diperiksa sebagai tersangka. Jadwal pemeriksaan pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.
"(Diperiksa) hari Jumat di Bareskrim. Panggilannya jam 10," kata Andi Rian kepada wartawan, Kamis (25/8/2022).
Pemeriksaan ini menjadi yang pertama bagi Putri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (19/8/2022) lalu.
Putri menjadi tersangka kelima dalam kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J bersama suaminya Irjen Pol. FS.
Advertisement
Tim Khusus (Timsus) Polri telah resmi menetapkan Putri Candrawathi (PC) sebagai tersangka. Namun, istri tersangka Irjen FS itu belum ditahan hingga saat ini.
Ketua Tim Penyidik Timsus Polri Brigjen Andi Rian mengatakan, PC sudah diperiksa hingga dasar penetapan tersangka.
"(Tersangka PC, red) di kediaman, di rumah," kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers Jumat (19/8/2022) lalu.
Agung menjelaskan penyebab PC belum ditahan sekarang.
Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS
Wah! Komplotan Pencuri di Serang Banten Nekat Curi Motor Polisi gegara Kesal Temannya Ditangkap..
Gercep "Wabub" Jaro Ade Tinjau Kecamatan Jasinga, Fokus pada Ketahanan Pangan dan..
Rudy Susmanto dan Jaro Ade, Bagikan Sertifikat Tanah Hunian Tetap, Setelah 100 Hari kerja...
Calon Dokter Spesialis Pemerkosa Pendamping Pasien Sempat Coba Bunuh Diri



