Pusat Data Nasional Error dan pemulihan lamban, Pakar: Kominfo tidak kapabel

Pada Kamis (20/6/2024) kemarin, Sistem Imigrasi bandara Soekarno-Hatta mengalami masalah dan mengakibatkan panjangnya antrian yang ingin melakukan proses imigrasi. Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyebut kalau gangguan tersebut dikarenakan adanya masalah pada server Pusat Data Nasional (PDN).
Gangguan ini tidak hanya menimpa Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta saja namun mengganggu seluruh kantor Imigrasi di Indonesia, dan mungkin juga menggangu layanan milik instansi pemerintahan lainnya. Belum diketahui secara pasti penyebab gangguan tersebut.
Terakhir, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyebut kalau tim masih bekerja menangani masalah pada PDN tersebut. Hingga Sabtu (22/6/2024), gangguan tersebut tampaknya belum pulih.
Terkait dengan lamanya proses pemulihan PDN yang dikelola oleh Kemenkominfo, Pratama Persadha Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC menilai bahwa Kemenkominfo tidak kapabel dalam mengelola PDN tersebut.
Hal ini karena proses pemulihan yang lambat, juga karena skenario penanggulangannya yang dirasa kurang.
Advertisement
Pratama menjelaskan, Pusat Data Nasional yang dipergunakan oleh Kominfo saat ini merupakan PDN sementara yang bekerjasama dengan Telkom Indonesia untuk penyediaan PDN Sementara tersebut, karena PDN yang berlokasi di Cikarang saat ini masih dalam proses pembangunan dan rencananya baru akan rampung dan diresmikan bertepatan dengan ulang tahun NKRI tahun ini.
"Tidak diketahui secara pasti apakah PDN Sementara yang dipergunakan saat ini memiliki fasilitas backup atau tidak," kata Pratama.
Namun seharusnya, menurut Pratama, meskipun statusnya adalah PDN Sementara, fasilitas serta keamanan yang dipergunakan seharusnya juga harus sesuai dengan standar data center yang sudah ada, karena data yang disimpan adalah bukan data sementara namun sudah berupa data tetap, dimana saat dipindah ke PDN yang sebenarnya data tersebut tetap akan dipergunakan.
"Jika alasan tidak nya fasilitas backup karena keterbatasan sumberdaya komputasi, seharusnya yang dibatasi adalah jumlah instansi yang menggunakan PDN sehingga sebagian sumberdaya komputasi bisa dimanfaatkan sebagai sarana backup data sehingga jika terjadi gangguan pada server utama bisa segera dipulihkan dari server cadangan yang memiliki data yang sama," Pratama menjabarkan.



