PT. SKPI Diduga Merambah Hutan dan Menyerobot Tanah Warga Tamiang Hulu - Aceh, LAI: Kami Tidak Tinggal Diam!

Pemasangan plang oleh Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) di Desa Harum Sari dan Desa Kampung Wonosari di Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), mendapatkan apresiasi dan respon positif dari warga setempat yang terancam lahannya dikuasai oleh pihak oknum PT Sinar Kaloy Perkasa Indo (SKPI).
Ketua Bidang Hukum, Hidayatullah, Senin (25/09/2023), menjelaskan apa yang dilakukan pihak perusahaan disinyalir sangat melanggar aturan. Pihaknya memastikan proses administrasi dan hukum mendampingi masyarakat yang pohon karetnya diduga dirambah dan dugaan upaya menguasaan lahan sepihak oleh oknum perusahaan yang telah dikuasai warga sekitar sejak tahun 1989.
"Kami berkerja berdasarkan data. Apa yang dilakukan oleh pihak perusahaan sudah kami laporkan, kini kami sedang fokus pada legalitas perusahaan, status HGU dan luasannya, terpenting memperjuangkan hak masyarakat yang pohon karetnya dan lahannya dirusak dan diserobot sepihak. Saya meminta masyarakat untuk menjaga keamanan dan mengedepankan proses hukum," tegas Dayat, sapaan akrabnya.
Advertisement
Tak hanya itu, lanjut Dayat, pihaknya melihat banyak kejangalan dan banyak keterlibatan oknum pada proses pelanggaran tersebut. Ada warga yang memiliki sertifikat dan ada sertifikat warga yang diterima Bank sebagai agunan pinjaman, disinyalir akan diserobot dengan dalih perusahaan tersebut memiliki HGU.
"Kami masih menahan diri dan berharap ada mediasi menyelesaikan masalah ini yang telah terindikasi merugikan masyarakat puluhan tahun. Kami mendesak pihak perusahaan PT Sinar Kaloy Perkasa Indo (SKPI) untuk merespon kami terkait keluhan warga. Warga hanya meminta tanaman yang sudah produksi dan lahannya untuk dibayar sesuai harganya," jelas Dayat.
Sementara itu, Ketua Koordinator, Tugiarto (47) mengatakan, pihaknya hanya meminta lahan warga yang diduga dirampas sepihak untuk segera dikembalikan. "Kami hanya meminta hak yang diambil sepihak. Lahan kami punya surat yang jelas. Keadilan dan kebenaran pasti akan kami dapatkan," jelasTugiarto yang juga anggota LAI, Selasa (26/09/2023).



