PT Sembilan Daya Cipta Kembali Digugat Ahli Waris H. Havizi Saleh BBA.

PALEMBANG, Aliansinews-
Hari ini rabu (18/10/2023) kuasa ahli waris menunjuk langsung Tim Kuasa Hukum nya untuk ditindak lanjut perkara yang di anggap alot/belum selesai titik terang dalam perkara LPB/732/X/2017/ SPKT tgl 27 Oktober 2017 di talang betutu kecamatan sukarami palembang
Hal ini dianggap perlu untuk meminta pertanggung jawaban dari pihak yang sudah membangun di atas tanah yang sudah di usahakan dan dirawat oleh warga setempat dari tahun 1983 setelah pindah tugas ke lampung pada masa itu hingga beredar kabar di bangun oleh PT Sembilan daya cipta ( Perumahan Griya Mitra Kencana )
Saat dikonfirmasi Kuasa Ahli Waris Gundarmawan membenarkan laporan tersebut seperti terkesan ada main dua kaki dalam proses yang dirasa sudah cukup bukti, objek dan keterangan saksi-saksi
"Kita akan tindak lanjut sampai ke mabes polri untuk segera dibuatkan police line dalam perkara ini untuk mohon segera di tuntaskan perkara yang terkesan main dua kaki di polda sum-sel",ujarnya
Advertisement
Dijelaskannya tim kuasa hukum ahli waris H. Havizi Saleh, BBA Setelah mendapat kuasa ahli waris. Bsok pagi akan segera melaporkan kasus ini untuk di proses semua yang terlibat dalam perkara yang melibatkan oknum-oknum di polda Sumsel",bebernya (Manda)



