Proyek Revitalisasi Pasar Nglangon Sragen Senilai Rp37 Miliar Positif Molor, Pihak Kontraktor Siap Kompensasi Denda

SRAGEN - Pembangunan pasar terpadu Nglangon, Karangtengah, Kabupaten Sragen, yang diprediksi terancam molor kini terbukti. Pasar yang dibangun dengan dana Rp 37 miliar ini akhirnya tidak bisa selesai tepat waktu. Namun sejauh ini, progres pembangunan baru mencapai 92 persen.
Pantauan lokasi di Pasar Nglangon hingga kemarin pagi, sejumlah pekerja terlihat masih mengebut pekerjaan. Di antaranya pemasangan rolling door, paving, pengecatan, dan sebagainya. Bahkan alat berat pun masih beroperasi di sana. Mustahil pengerjaan rampung tepat waktu.
Proses pengerjaan yang lambat membuat Dinas Koperasi UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskumindag) setempat pesimis proyek bisa selesai sesuai kontrak perpanjangan atau adendum per 16 Desember 2022. Sebenarnya, kontrak awal adalah 22 November 2022, namun pihak rekanan mengajukan tambahan waktu perpanjangan atau adendum selama 25 hari.
Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Sragen Cosmas Edwi Yunanto saat dikonfirmasi juga menjelaskan, nasib proyek Pasar Nglangon baru akan dikoordinasikan dengan stakeholder terkait. Namun, dipastikan kontraktor akan dikenaikan sanksi denda sesuai ketentuan. Melihat progres pekerjaan dari kemarin, pihaknya pesimis dan menyangsikan proyek bisa selesai di waktu yang tersisa. Meski demikian, Cosmas tetap berharap pihak rekanan bisa komitmen menyelesaikan pekerjaan.
Pantauan di lokasi proyek kondisi capaian proyek ternyata sulit untuk mengejar selesai hingga hari ini. Pasalnya di hampir semua sektor, belum semuanya terselesaikan. Beberapa titik yang masih lambat adalah bagian depan, paving antar gang, gapura depan, paving kios, bahkan ada bangunan yang malah baru dimulai pengecoran tiangnya.
Advertisement
"Sudah kami konsultasikan dengan kejaksaan terkait kelanjutannya, jauh hari sebelumnya juga sudah saya laporkan ke Sekda. Sesuai kesepakatan yaitu denda," Terangnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Sragen Hargiyanto jugabmenambahkan, sanksi dengan kepada kontraktor menyesuaikan ketentuan. Yakni satu per mil dari nilai kontrak. Termasuk tanggal merah, juga tetap dihitung keterlambatannya.
Sebelumnya Sekda juga sudah merapatkan, dari hasil rapat terakhir, pihak rekanan sudah diberi kesempatan dan diminta mengebut pengerjaan dengan menambah pekerja. Pemkab tetap berharap proyek pasar terpadu sebagai pengganti pasar Joko Tingkir dan Nglangon itu bisa selesai sampai batas akhir adendum.
“Ya sudah biasa seperti itu. Semua sudah kami rapatkan dulu soal denda. Selesai rapat, baru bisa saya sampaikan. Karena ada tim teknis pengadaan barang dan Jasa, serta tim teknis inspektorat,” urai Hargiyanto.
Beredar Video Syur Mirip Lisa Mariana dengan Seorang Pria. Siapa Priia Itu?
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas



