Proyek Pabrik Rokok di Danyang Grobogan Jadi Soal, Diduga Beberapa Legalitas Perijinan Belum Ada

Sementara itu, data yang dihimpun dari pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) tertera memang untuk pendirian pabrik rokok PT. Karya Podomoro perizinan baru diurus, nantinya jika sudah diteliti dan memenuhi standar kualitas dan kwantitas, DLH baru akan mengeluarkan izin yang bernama Amdal Net.
Hingga berita ini diturunkan, pihak perusahaan melalui Direktur operasional Karsono masih menunggu proses perizinan yang sebentar lagi akan keluar. Sehingga tidak menimbulkan opini dan asumsi masyarakat yang tidak benar yang bisa menimbulkan berita hoax. (Bin)


