Proyek Gedung Pertemuan di Sukoharjo Tak Kunjung Kelar, Kini Berujung Pada Gugatan Hukum

SUKOHARJO - Hingga tahun 2022 berlalu proyek Gedung Pertemuan di Jalan Veteran Sukoharjo belum juga berakhir.
Proyek yang mandeg akibat tidak selesai deadline dan berujung gugatan hukum tersebut, semakin mbulet. Terbaru, kontraktor yang menggarap atau proyek tersebut mencabut Kasasi.
Kontraktor justru kembali mengajukan gugatan baru ke PN Sukoharjo. Sekda Sukoharjo Widodo mengatakan, awalnya PT Chimarder 777 dari Semarang selaku pemenang proyek mengajukan gugatan pasca diputus kontraknya.
Sebab proyek yang sedianya dikerjakan selama 145 hari terhitung mulai 5 Agustus 2021 hingga 28 Desember 2021 tidak kelar.
"Setelah putus kontrak ada gugatan hukum di PN hingga PT dan Kasasi. Tetapi yang terbaru, dari pihak kontraktor mencabut Kasasi dan mengajukan gugatan baru lagi. Artinya memulai dari awal lagi," ujar Widodo.
Advertisement
Pada gugatan terbaru itu ada perubahan nilai. Jika sebelumnya pada gugatan lama nilai yang digugat adalah Rp22 miliar, pada gugatan baru nilainya menyusut jadi Rp 18miliar.
Karena ada gugatan baru, lanjut Sekda, pihaknya siap meladeni. Dan sesuai dengan jadwal pada 5 Januari 2023 mendatang akan dilakukan proses mediasi. Jika dalam mediasi tersebut ada kesepakatan, maka persoalan selesai.
"Akan tetapi jika tidak ada kesepakatan, ya prosesnya kembali mengikuti sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya.
Dengan perkembangan yang ada tersebut, maka pihaknya tidak bisa serta merta menargetkan kapan proyek akan kembali dimulai. Sebab proses itu masih panjang dan butuh waktu.



