Proyek Atap RS di Muara Enim Berhasil "Dirampok", Diduga Meninggalkan Sejumlah Masalah

Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2019 yang di alokasikan ke Pengguna Anggaran (PA) RSUD DR. H.M. Rabain Kabupaten Muara Enim Sebanyak 2 Milyar di buatkan dengan Proyek Pembangunan Atap Paviliun Rumah Sakit.
Pengerjaaan proyek itu di kerjakan oleh CV. Alifiandra Mitra Sejahtera milik H. Ardiansyah yang beralamat di Desa Sumber Asri Kecamatan Lubai Kabupaten Muara Enim seperti yang dikonfirmasi lewat telepon seluler.
Selanjutnya, saat di konfirmasi H. Ardiansyah juga menceritakan bahwa proyek tersebut sebenarnya milik orang Bupati yang berhasil "dirampok" dengan cara menantang dilawan hingga perang.
Kemudian H. Ardiansyah kembali menjelaskan pernah juga di hubungi oleh Oknum Aktivis NCW dan ujung-ujungnya minta proyek kepadanya.
Lanjut, Awak media mengkonfirmasi ke Ketua Nusantara Corrupption Watch (NCW) SUMBAGSEL dan Ketua DPD Kabupaten Lahat National Corruption Watch (NCW) berinisial DA menanggapi perihal itu menerangkan, bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan tidak ada.
Advertisement
"Setelah proyek tersebut selesai di kerjakan ternyata diduga banyak menimbulkan masalah salah satu di antaranya diduga meninggalkan hutang berjumlah sebesar sekitar 11 jutaan lebih untuk pembayaran penggunaan api listrik selama pengerjaannya dan di-mark-ip," ungkap SH dan FL.
Salah satu masyarakat memberikan tanggapan, Selasa (9/6/2020) berinisial BAH pemerhati bangunan pemerintah untuk mendorong upaya hukum segera diusut sampai tuntas dugaan Mark-Up proyek pengerjaan pembuatan atap rumah sakit umum tersebut," ucapnya.
"Walaupun orang tersebut mengaku orang hebat di Kabupaten Muara Enim, proses hukum harus tetap ditegakkan seadil-adilnya dan seterang-terangnya," ujar BAH menanggapi berita yang sudah di terbitkan sebelumnya.



