Protes Sertifikat Tak Kunjung Jadi, Puluhan Warga Desa Kunti Andong Boyolali Demo. Spanduk: Panitia PTSL Bobrok

Narasumber warga lainnya yakni Suwardi juga mengaku membayar sekitar Rp26 juta untuk tanah yang ia tempati. Dia menjelaskan bersedih saat menceritakan bagaimana ia dan warga Desa Kunti harus mencari utangan untuk menukar tanah kas desa. Apalagi seorang Suwardi padahal setiap harinya hanya bekerja sebagai buruh lepas.
Suwardi pun sempat nekat menggadaikan sertifikat tanah orang lain untuk meminjam uang di bank, dan meminjam kepada saudara. Katanya tanah kas desa tersebut bisa ditinggali warga atas persetujuan kepala desa pada 1991. Bahkan sejak tinggal di atas tanah kas desa, para warga juga membayar pajak. Awalnya Rp5.000 per tahun hingga saat ini Rp50.000 per tahun. Ia dan 56 pemohon lainnya sempat berharap besar pada saat ditawari tukar guling tanah kas desa jadi hak milik warga.
“Kami itu dijanjikan hak milik, tapi sampai sekarang malah enggak jalan. Kami, warga meminta, yang pertama sertifikat tanah itu jadi. Kedua, semisal itu tidak jadi, tolong kembalikan uang kami. Kami itu warga kecil,” ungkapnya.
Sejauh ini, kasus telah dilaporkan serta proses hukum di Polres Boyolali. Pihak Pemdes juga telah mencoba berkoordinasi dengan panitia tukar guling tanah kas desa perihal belum terbitnya sertifikat. Bahkan juga berdiskusi dengan beberapa pihak namun belum menemui titik terang sampai sekarang.
Kades Kunti Tawiyanto pun juga mengakui seyogyanya setelah ada pembatalan ada pengembalian uang. Berhubung laporannya sudah masuk ke Polres maka menghormati proses hukum yang berlaku. Dia juga mengatakan kasus itu mencuat sebelum ia menjabat Kades Kunti, sehingga ia masih perlu mempelajari kembali kasus ini. Ia pun mengatakan Pemdes Kunti akan mendukung proses hukum yang berlaku.
Advertisement
“Nanti semisal membutuhkan transportasi, bisa misal mau datang ke Polres bareng sama-sama saya,” terangnya.
Warga dan pemerintah desa menyepakati bersedia jika dimintai keterangan untuk proses hukum di kepolisian. Polsek Andong juga bersedia untuk menanyakan kemajuan penyelidikan kasus. (Awi/Red)


