Advertisement

Program PTSL Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, diduga kuat jadi ajang pungli

Program PTSL Desa Karang Baru Kecamatan Sumber Marga Telang, diduga kuat jadi ajang pungli
Foto: Ilustrasi
Advertisement
SUMSEL
Senin, 27 Mei 2024  18:07

Banyuasin-AliansiNews.id. 

Pembagian sertifikat tanah gratis melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang merupakan Program Nasional Agraria (Prona) diwarnai pungutuan liar (pungli).

Pungli Prona dilaporkan terjadi di kawasan Kecamatan Sumber Marga Telang Kabupaten Banyuasin tepatnya di Desa Karang Baru

Pembagian sertifikat ini merupakan program andalan Presiden RI Joko Widodo. Seharusnya Prona di bawah Badan Pertanahan Nasional (BPN) ini tidak dipungut biaya alias gratis. Namun, kenyataannya masyarakat harus merogoh kocek hingga puluhan juta. 

Baca juga:
Tunjang sektor pertanian, Pemerintah Desa Sumber Mulya Prioritaskan Pembangunan Jembatan
Lomba 17 Taman se-Sumatra Selatan Dari Menteri Pariwisata Kadis Pariwisata sum-sel,Taman Asmoro..

Sejumlah warga harus mengeluarkan uang jutaan untuk bisa mendapatkan sertifikat tanah miliknya yang semestinya gratis. Oknum diduga meminta sejumlah uang dari warga yang ingin membuat sertifikat Prona sekitar Rp 3,5 juta per bidangnya. Bahkan, ada masyarakat yang dipaksa mengeluarkan uang hingga Rp 21 juta untuk mendapatkan sertifikat yang jadi haknya.

Advertisement

Salah seorang warga Desa Telang Karya, Berinsial (M) mengaku dipungut biaya Rp 21 juta untuk memperoleh 6 sertifikat tanah miliknya. Pria paruh baya itu mengaku mengetahui informasi dari media massa jika Prona tidak dipungut biaya. Namun, ada oknum pemerintahan desa yang mengurusi Prona di kawasan Desa Karang Baru, yang menurut dia meminta bayaran. 

"(Katanya) bayar ini dari pusat, tapi saya dengar Pak Presiden gratis, kenapa di sini kena Rp 3,5 juta perbidangnya, Tapi, ya ikut saja, takutnya kalau nggak ikut takut nggak jadi," ujar M, saat ditemui di kediamannya di Desa Telang Karya, yang mempunyai usaha di Desa Karang baru, Senin (27/5/2024)

Baca juga:
Masih cinta dan ingin rujuk, jari warga Desa Telang Rejo dibacok menantu hingga nyaris putus..
Korupsi internet desa rugikan negara Rp27 Milyar, seorang ASN di Dinas PMD Muba menjadi tersangka..

Kekecewaan M tidak hanya soal biaya. Ia mengaku dari 6 sertifikat yang diterimanya. Hingga hari ini baru 5 yang di terimanya. Hingga harus menunggu bertahun-tahun mulai dari tahun 2019," ungkapnya

Tentu saja, hal ini di luar perkiraannya. Padahal, uang tersebut sangat besar nilainya bagi dia yang hanya petani kecil. "Harapan (sertifikat)," kata pria asal Sulawesi itu. 

1
2
3
Berikutnya
TAG:
#pungli ptsl
#desa karang baru
#sumber marga telang
#banyuasin
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia