Advertisement

Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 2018-2029

Presiden Jokowi Tanda Tangani Perpres Rencana Induk Transportasi Jabodetabek 2018-2029
 
Advertisement
NASIONAL
Rabu, 01 Ags 2018  17:28

Sedangkan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, tegas Perpres ini, dapat memberikan fasilitasi teknis, pembiayaan, dan/atau manajemen berupa proses penyusunan studi kelayakan, rencana teknis, rencana teknis, dan pembangunan dalam rangka: a. peningkatan penyediaan pelayanan angkutan umum perkotaan; b. pengembangan serta peningkatan sarana dan prasarana; dan c. pelaksanaan manajemen permintaan lalu lintas.

“Dalam rangka pelaksanaan RIT Jabodetabek, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah mendukung proses kemudahan perizinan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi Pasal 6 Perpres ini. 

Evaluasi

Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi, menurut Perpres ini, melakukan evaluasi terhadap RIT Jabodetabek, yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 5 (lima) tahun.

Baca juga:
Pilkada Sudah Usai, Presiden Jokowi: Mari Bersama-Sama Bangun Provinsi, Kabupaten, Kota
Bertemu 2.000 Anggota Babinsa, Presiden Jokowi Minta Redam Kabar Bohong

PP ini juga menegaskan, dalam hal evaluasi berupa rekomendasi untuk melakukan perubahan terhadap RIT Jabodetabek, menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang transportasi melaporkan hasil evaluasi tersebut kepada Presiden.

Advertisement

“Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan,” bunyi Pasal 14 Peraturan Presiden Nomr 55 Tahun 2016, yang telah diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly pada 20 Juli 2018. (Setkab - Pusdatin/ES)

Baca juga:
Presiden Jokowi Beri Hadiah Umroh 4 Anggota Babinsa Yang Menonjol Pengabdiannya
Integritas Nomor Satu, Presiden: Pamong Praja Muda Juga Harus Lebih Responsif

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#jabodetabek
#transportasi
#jokowi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia