Predator Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi, Korban Capai 21 Orang

Penyidik, nantinya akan mendatangi rumah pelaku untuk digeledah lebih lanjut. Pelaku yang sudah ditetapkan tersangka, kini sudah ditahan di Polda Jateng.
“Kalau terkait apakah disebar luaskan atau tidak masih ami dalami. Untuk sementara proses penyelidikan masih berjalan, tersangka sudah ditangkap. Kecamatannya mana, identitas siapa, nanti kita sampaikan, lebih lanjutnya nanti kita sampaikan,” tegasnya.
Untuk meminimalisir kasus serupa, Dirreskrimum Polda Jateng mengimbau kepada orang tua, khususnya yang memiliki anak perempuan untuk berhati-hati atau menjaga pergaulannya.
Sebab, pelaku ini diduga melancarkan aksinya lewat media sosial (Medsos) yakni berkenalan dengan para korban lewat medsos.
“Orang tua mohon bisa kontrol para anak-anak, utama wanita, jangan sampe terjadi korban,” tutup Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo terkait adanya predator seks anak di bawah umur.
Advertisement


