Advertisement

Predator Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi, Korban Capai 21 Orang

Predator Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi, Korban Capai 21 Orang
Foto: Polda Jawa Tengah menangkap pelaku predator seks anak di bawah umur. (Dok. istimewa)
Advertisement
PPA & TPPO
Senin, 28 Apr 2025  22:42

Polda Jawa Tengah (Jateng) membongkar praktik predator seks anak di bawah umur yang beraksi di wilayah Kabupaten Jepara, Jawa Tengah.

Saat ini pelaku sudah diamankan, polisi sedang melakukan penyelidikan karena diduga korban mencapai 21 anak di bawah umur.

Direktur Reskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo belum bisa mengungkapkan identitas pelaku yang menjadi predator kekerasan seksual ini.

Praktik kejahatan seksual yang kini sedang dalam penyidikan itu beragam modusnya, diantaranya melakukan pencabulan kepada anak-anak, hingga merekam dan mengancam menyebarluaskan video dan foto.

Baca juga:
Dua Bocah di Penjaringan Disekap, Polisi Dalami Keterlibatan Ibu Korban
Ayah yang Tega Gorok Anaknya di Banjarnegara Ngaku Kesal ke Istri

“Tersangka satu berusia 21 tahun, inisial nanti dahulu. Saat ini masih dalam proses penyelidikan, kalau sudah kita pasti sampaikan,” ungkap di Kombes Pol Dwi Subagyo kepada wartawan di Mapolda Jateng, Senin (28/4/2025).

Advertisement

Adapun untuk korban, lanjut Dirreskrimum, totalnya tercatat ada sebanyak 21 anak di bawah umur. Jumlah keseluruhan para korban ini diketahui dari sebuah folder komputer, yang berisi foto dan video pencabulan dari masing-masing korban, sehingga para korban bisa cepat diketahui.

“Korban ada yang berusia 12, 14, sampai 18 tahun. Pelaku ini melakukan kegiatan dengan cara digital, kemudian tersangka melakukan kegiatan aktivitas seksual, ini masuk dalam kategori predator seks,” ujarnya.

Baca juga:
Gadis Remaja Digorok Ayah Kandung di Banjarnegara, Begini Kondisinya
'Influencer Parenting', punya bisnis skincare dan pernah bekerja di media, ini sosok bos daycare..

Kendati demikian, Dirreskrimum belum bisa memastikan apakah foto dan video yang didokumentasikan oleh pelaku diperjualkan secara digital.

Sebab, proses penyelidikan dan pendalaman keterangan dari pelaku predator seks anak di bawah umur hingga saat ini masih terus berlanjut.

1
2
Berikutnya
TAG:
#bawah umur
#jepara
#polda jateng
#tpks
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia