Prabowo terima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri

Menteri Pertahanan RI yang sekaligus Presiden Terpilih, Prabowo Subianto, menerima tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama dari Polri.
Penyematan tanda kehormatan dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di Rupatama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Kamis (20/6/2024).
Asisten Kapolri Bidang SDM, Irjen Dedi Prasetyo, mengatakan, penghargaan Bintang Bhayangkara Utama Polri kepada Menhan Prabowo merupakan apresiasi terhadap kerjasama dalam mengamankan NKRI.
“Ini penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan kerjasama dalam upaya peningkatan keamanan NKRI,” jelas Dedi Prasetyo, kepada wartawan.
Menurutnya, Prabowo berjasa besar untuk kemajuan dan pengembangan institusi Polri, dan selalu mengingatkan peran dan fungsi TNI bersama Polri yang sangat penting bagi rakyat dan negara.
Advertisement
Dukungan kepada penguatan Polri juga sempat disampaikan Prabowo saat menjadi pembicara dalam dialog kebangsaan di Sekolah Staf dan Pimpinan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Sespim Lemdiklat) Polri, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Saat itu Prabowo menegaskan, TNI dan Polri merupakan jaminan terakhir NKRI. Itu sebabnya rakyat membutuhkan TNI-Polri yang kuat dengan kualitas SDM tangguh dan unggul.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama sendiri merupakan tanda kehormatan yang diberikan Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang dalam memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan, ada tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara, yakni Bintang Bhayangkara Utama, Bintang Bhayangkara Pratama, dan Bintang Bhayangkara Nararya.
Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1
Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu
DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025
Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah
Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi


