Advertisement

PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi

PPDB SMA Negeri 16 Palembang: Ketentuan Jalur Prestasi, Zonasi, dan Afirmasi
Foto: SMA Negeri 6 Palembang
Advertisement
SUMSEL
Rabu, 22 Mei 2024  13:10

Palembang, Aliansinews'

Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SMA Negeri 16 Palembang kini tengah berlangsung dengan berbagai jalur penerimaan yang dirancang untuk menjaring calon siswa terbaik dari berbagai latar belakang. 

Tri Oktavianto SPd, selaku panitia PPDB, menjelaskan ketentuan yang berlaku untuk jalur prestasi, zonasi, dan afirmasi pada tahun ini.

Jumlah pendaftar PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) di SMAN 16 Palembang tahun 2024 per 23 Mei 2024 pukul 11.36 WIB adalah sebagai berikut : Jalur Afirmasi: 81 peserta, Jalur Mutasi: 3 peserta, jalur Zonasi: 947 peserta dan Jalur Prestasi: 91 peserta
Pada jalur prestasi, calon siswa bisa mendaftar melalui dua kategori: akademik dan non-akademik. Untuk kategori akademik, siswa yang memiliki peringkat kelas dari juara 1 hingga 10 berhak mendaftar. 

Baca juga:
Ketua K3S kota Palembang:PPDB 2024-2024 ikuti peraturan Menteri pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud)..
Diisukan Ruang Kelas Dijadikan Gudang, SMA 16 Palembang Pastikan Kelas Siap Pakai

Advertisement

Sedangkan kategori non-akademik mencakup berbagai prestasi di bidang hafalan Al-Quran, olahraga, dan seni. Prestasi ini dihitung berdasarkan tingkat pencapaiannya, mulai dari tingkat internasional, nasional, provinsi, hingga kota.

Tri Oktavianto menambahkan bahwa setiap jenis prestasi non-akademik memiliki poin tersendiri. Misalnya, prestasi di tingkat internasional akan mendapatkan poin tertinggi, diikuti oleh prestasi tingkat nasional, provinsi, dan kota. 

Baca juga:
DPW Pembela Suara Rakyat Sumsel Lakukan Aksi Demo Terkait Pelaksanaan PPDB Di SMAN 19 Palembang..
Tutup lebih awal, SMP Negeri 1 Kayu agung diduga lakukan Maladministrasi, Sistem Zonasi PPDB..

Dengan sistem poin ini, diharapkan para siswa yang mendaftar melalui jalur prestasi dapat lebih mudah diverifikasi dan diterima sesuai dengan keunggulan mereka.

Sementara itu, jalur zonasi di SMA Negeri 16 Palembang telah menetapkan jarak terjauh bagi calon siswa yakni 1.200 meter dari sekolah. Jarak ini ditetapkan berdasarkan hasil validasi sementara dan mempertimbangkan berbagai kondisi. Beberapa siswa juga memilih untuk memverifikasi pilihan sekolah mereka di tempat lain sebagai bagian dari strategi zonasi yang lebih luas.

1
2
Berikutnya
TAG:
#ppdb
#sman 16
#palembang
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia