Advertisement

PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol

PPATK ungkap 1.000 lebih anggota DPR terlibat judol
Foto: Rapat Kerja Komisi III DPR dengan PPATK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Advertisement
HUKUM
Rabu, 26 Jun 2024  15:02

Lebih dari 1.000 anggota legislatif di tingkat pusat maupun daerah, DPR dan DPRD, diketahui terlibat kegiatan judi online (judol).

Demikian diungkapkan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, Rabu (26/6/2024). 

Pernyataan itu menjawab pertanyaan Wakil Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, pada Rapat Kerja PPATK dengan DPR RI. 

"Kami menemukan itu lebih dari 1.000 orang dan datanya ada," ujarnya.

Baca juga:
Promosikan judol, 5 selebgram asal Banten ditangkap
Banyak janda baru di Cianjur akibat judol

Menurut Ivan, jumlah transaksi judi online yang melibatkan anggota DPR dan DPRD itu mencapai 63 ribu.

Advertisement

Sedangkan total nilai transaksinya mencapai sekitar Rp25 miliar.

"Ini agregat secara keseluruhan," ucapnya. Jika dilihat dari perputaran uangnya, Ivan memperkirakan jumlahnya bisa mencapai ratusan miliar rupiah.

Baca juga:
Perangi judol, Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan terus pantau pelaku topup di minimarket
Polri: Kalau pelaku judol ditahan nanti penjara penuh

Pemerintah telah menyatakan perang terhadap judi online dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online.

Menurut Satgas, pelaku judi online terbanyak berada di Jawa Barat yakni 535,644 orang dengan nilai transaksi Rp3,8 triliun.

1
2
Berikutnya
TAG:
#judol
#judi online
#dpr
#ppatk
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia