PPATK Bekukan Ratusan Rekening Terkait Judi Online

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) berhasil membekukan 312 rekening terkait aliran dana judi online tahun ini.
"Total nilainya mencapai Rp836 miliar," kata Ketua PPATK, Ivan Yustiavandana, kepada wartawan, Selasa (13/9/2022).
Lebih jauh, Ivan menyatakan judi online menjadi salah satu fokus lembaganya untuk bisa membongkar jaringannya. Menurut dia, selama ini PPATK telah menerima laporan mengenai 122 juta transaksi terkait judi online.
"Kalau diuangkan, totalnya itu besar sekali hingga Rp155 triliun," ujarnya. Ivan mengungkapkan PPATK menduga aliran dana terindikasi judi online itu mengalir ke berbagai negara Asia Tenggara.
Sebut saja Thailand, Kamboja, dan Filipina. Selain itu juga diduga mengalir ke negara yang pajaknya rendah.
Advertisement
Untuk itu, PPATK mengaki telah berkoordinasi dengan lembaga intelijen keuangan negara-negara tersebut. "Kami meminta negara-negara tersebut membekukan rekening yang diduga terkait aliran judi online," ucap Ivan.
Mengetahui Namanya Dicatut, Desri Nago: Saya Advokat, Bukan Beking BBM Ilegal
Wartawan Online yang Tewas dalam Hotel Diduga Korban Pembunuhan
Kapolri Imbau Pemudik Tak Paksakan Diri Jika Merasa Lelah.
Kapolri Prediksi Puncak Arus Balik Lebih Tinggi Dibanding Arus Mudik.
Kapolri Cek Langsung Pelayanan Arus Balik di Stasiun Tawang, Dorong Pemudik Gunakan Kereta..



