Advertisement

Polsek Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Pencurian Handphone.

Polsek Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan Terkait Pencurian Handphone.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Senin, 04 Nov 2024  19:17

Polres Bogor - Aliansinews id. Senin tanggal 04 November  2024 sekitar jam 11:00 Wib, Polsel Rumpin Terus Lakukan Penyelidikan dan Olah Cek TKP Terkait Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan (Handphone).

Kapolsek Rumpin AKP Suyoko,SH menjelaskan bahwa Awal mula kejadian pada hari kamis tanggal 24 Oktober 2024 sekitar pukul 05.30 Wib, di kampung Sukamanah RT 02/05 Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Rumpin, diduga telah terjadi  pencurian Handphone sebanyak 5 (lima) buah,  awal mula kejadian dimana pelapor pada saat bangun tidur lalu ke kamar mandi. 

"kemudian seorang pekerja bernama Wandi memberitahu kepada pelapor bahwa Hanphone para pekerja telah hilang, dan kemudian pelapor membuka CCTV terlihat ada 2 orang laki - laki menggunakan satu unit mobil merk Avanza , dan satu orang diduga pelaku  turun dari mobil kemudian pelaku masuk kedalam mess, lalu langsung mengambil Handphone para pekerja yang sedang tertidur, dengan kejadian tersebut pelapor 
kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek rumpin.

Kerugian  yang dialami korban (pelapor) adalah sebesar Rp. 11 .000.000,- (Sebelas  juta rupiah)

Baca juga:
Polsek Rumpin Tindak Lanjuti Investigasi Penyelidikan, Lanjut Terkait Tindak Pidana Pencurian..
Untuk Menangkan Paslon No 1 Rudy Dan Jaro Ade , Suara Muda Botim Gerilya Sampai Pelosok.

Pihak Kepolisian mendapatti Identitas Pelapor (korban) yaitu Nama : S, Tempat/tgl lahir.  : Jepara,  16 Agustus 1977, Agama :Islam, Pekerjaan Wiraswasta, Alamat Kampung Banjar agung RT 03/05 Desa. Banjar agung  Kecamatan Bangsri Kabupaten Jepara.
Alamat domisili, Kampung Sukamanah RT. 02/05 Desa Tamansari Kecamatan rumpin kabupaten Bogor .

Advertisement

Hasil Wawancara Pemeriksaan Pihak Kepolisian kejadian tersebut terjadi pada Pada hari Kamis tanggal 24-10-2024 diketahui sekitar jam 05:30 Wib. Lokasi TKP di Kampung Sukamanah  RT 02/05  Desa Tamansari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor .

Barang bukti yang dilaporkan hilang pihak Pelapor adalah berupa,
5 (lima) buah HandPone ( merk Oppo A1, Readmi, Samsung J5, Oppo J12S, Readmi ).

Baca juga:
Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras dan Angin Kencang Menimpa Rumah Dinas Kapolresta Bogor.
Anggota Kodim 1016/Plk Laksanakan Apel Gelar Pasukan Pengamanan Kunjungan Kerja Wapres RI di..

Dan pada saat setelah kejadian Polsek rumpin langsung menerima laporan dan langsung merespon melalui Cek TKP. 

Sampai berita ini diturunkan dimana pelaku (tersangka) masih dalam Lidik Pihak Kepolisian, dengan mengumpulkn bukti bukti lain CCTV di seputaran Lokasi TKP dan keterangan dari para saksi - saksi.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia