Polsek Rumpin Giat Cooling Sistem Penertiban Operasi Premanisme/Pungli Di Wilayah Hukum Polsek Rumpin.

Polres Bogor - Aliansinews id. Senin 21 Oktober 2024 sekitar 11.00 Wib di Jalan Jalan Kampung Lame Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor melaksanakan giat COOLING sistem Penertiban Operasi Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Rumpin yang mengganggu Kamtibmas.
Kapolsek Rumpin AKP Suyono,.SH menjelaskan bahwa personilnya yang diturunkan ke lapangan diantaranya,
AIPTU ANTENG NASUTA, (Bawas).
BRIPKA SAIFUL MUNDIR (Patroli).
BRIPKA DENI KURNIAWAN (Reskrim).
Hasil Pendataan Pihak Kepolisian dari Identitas Pelaku Premanisme/Pungli tersebut adalah,
(A);33 tahun
Kampung Lame Desa Sukasari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor.
Barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian yaitu,
Uang tunai sebesar Rp. 9.000 (sembilan ribu rupiah).
Sampai berita ini diturunkan dimana Pelaku Premanisme/Pungli tersebut berikut barang bukti diamankan di Polsek Rumpin utk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Kegiatan selesai sekitar Pukul 12.00 Wib Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman dan lancar, situasi dalam keadaan aman kondusif.
Advertisement
(Yogi).



