Polsek Jasinga Gercep Amankan Diduga Pelaku Pungli Minta THR Viral Di Medsos Kepada Sopir Armada Pasar Tradisional Jasinga.

Polres Bogor - Aliansinews id. Kamis tanggal 10 April 2025 sekira jam 23.20 Wib Viralnya di Tiktok terkait aduan dari masyarakat ke KDM adanya pungutan THR dari preman pasar Jasinga ke sopir armada angkutan di pasar tradisional Jasinga. Jumat (11/4/2025)
Polsek Jasinga yg menerima aduan laporan masyarakat , dipimpin langsung Kapolsek Jasinga AKP Budi Sehabudin SH., MH Gerak Cepat mengamankan pelaku yang Viral di Tik Tok memeras sopir armada angkutan yg kirim ke pasar tradisional Jasinga, pada hari Kamis tanggal 10 April 2025, sekira jam 12.30 Wib di Pasar Tradisional Jasinga, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Pihak Kepolisian Polsek Jasinga berhasil mengamankan dan mendapatkan identitas Diduga Pelaku nama MS Alias RN, Bogor 20 Juli 1989, Buruh (kuli angkut), Kampung Garisul Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
Barang Bukti yang berhasil diamankan pihak Kepolisian adalah Uang tunai Rp. 50.000 (lima puluh Ribu) rupiah3 (tiga) lembar Profosal1 (satu) buah tas
Selempang.
Tindakan Kepolisian Polsek Jasinga yang telah dilakukan yaitu langsung Amankan pelaku dan barang bukti, mencari keterangan dari para saksi - saksi, melakukan Interogasi dan pemeriksaan lanjut untuk melengkapi Mindik serta Dokumentasi terlampir untuk proses hukum lanjut dan melaporkan kepada Pimpinan tertinggi Polres Bogor, situasi aman terkendali.
Advertisement
(Yogi/Humas polres Bogor)

