Polsek Gunung Sindur Tindak Lanjuti Terkait Adanya Laporan Perkara Pencurian Rumah Kosong.

Polres Bogor - Aliansinews id. Pada Hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar Jam 09:35 Wib, Polsek Gunung Sindur A mendapatkan Laporan Terkait Adanya Pencurian Rumah Kosong di Jl. Permata Kampung dan Desa Curug RT 01/03 Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Sindur Kompol Budi Santoso,.SH,.MH menjelaskan bahwa Pada hari Selasa tanggal 28 Januari 2025 sekitar Jam 09:00 Wib, di Jl. Permata Kampung dan Desa Curug RT 01/03 Kecamatan Gunung Sindur Kabupaten Bogor.
Telah terjadi pencurian rumah kosong saat itu pelapor sedang tidak ada di rumah dimana pada saat pulang pelapor sampai depan pintu gerbang rumah melihat ada seorang yang duduk di atas sepeda motor dan pagar rumah pelapor dalam keadaan terbuka setelah mengetahui pelapor langsung turun dari kendaraan dan melihat pintu gerbang pagar dan rumah dalam keadaan terbuka dan pelapor langsung mencoba untuk mengambil kunci sepeda motor.
Diduga pelaku sambil berteriak maling dan tidak lama kemudian keluar seseorang dari dalam rumah langsung melarikan diri dimana pada saat pelaku mencoba untuk melarikan diri pelapor sempat menarik tas pinggang yang dipakai oleh pelaku yang keluar dari rumah dimana setelah di tarik kedua pelaku langsung terjatuh dari sepeda motor dan mencoba untuk melarikan diri
"Salah satu pelaku lari kearah perkampungan dan satunya lagi ke arah lingkungan pabrik dimana pelaku yang melarikan diri ke arah perkampungan berhasil di amankan oleh warga yang ada dan yang satunya di tangkap oleh pelapor dan setelah itu menghubungi pihak kepolisian polsek gn.sindur untuk penanganan lebih lanjut
Advertisement
Pihak Kepolisian mendapatkan identitas Korban yaitu
TH, Wiraswasta , 60 Tahun, Agama Islam, Alamat Jl. Permata Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur.
Para Saksi-Saksi yang sudah di mintai keterangan pihak Kepolisian diantaranya
E, Mengurus rumah tangga, Islam, 59 Tahun, Jl. Permata Desa Curug Kecamatan Gunung Sindur.
Pihak Kepolisian mendapatkan identitas Pelaku/ Diamankan yaitu RA, Swasta, 39 Tahun, Jl. DI Panjaitan Kelurahan tangga tingkat Kecamatan Sabrang ulu II RT 26/09 Kota Palembang, dan HB, Belum/ Tidak berkerja, 28 Tahun, Jl. Seingegrong RT 06/03 Kelurahan Plaju ilir Kecamatan Plaju Kota Palembang
Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya
- 2 buah obeng dan
- 1 buah kunci L



