Advertisement

Polri resmi terbitkan SIM C1, fahami bedanya dengan SIM C biasa

Polri resmi terbitkan SIM C1, fahami bedanya dengan SIM C biasa
Foto: Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus.
Advertisement
NASIONAL
Selasa, 28 Mei 2024  19:23

Korps Lalu Lintas atau Korlantas Polri resmi menerbitkan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1. Lisensi berkendara ini memiliki perbedaan dengan SIM C biasa.

Perbedaan SIM C1 yakni dikhususkan untuk pengendara kendaraan roda dua yang memiliki kapasitas silinder besar di angkat 250 hingga 500 cc. Biasanya, kendaraan berkategori itu disebut motor gede atau moge.

Sementara untuk SIM C biasa diperuntukan untuk para pengendara kendaraan roda dengan kapasitas mesin 0 hingga 240 cc.

"Sim C itu sama dengan 240 sekian cc. (SIM) C1 dari 250 sampai 500cc," ujar Direktur Registrasi dan Identifikasi atau Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Yusri Yunus, Selasa (28/5/2024).

Baca juga:
Indonesia Indicator: Polri Ikut Andil Suksesnya World Water Forum
BIN Bersama TNI-Polri Bergabung Dalam Pengamanan Event World Water Forum ke-10 di Bali

Tak hanya peruntukan, ada juga perbedaan di proses pembuatannya. Untuk memiki SIM C1, masyarakat harus mengikuti proses ujian yang berbeda dengan biasanya.

Advertisement

Contohnya, dalam ujian praktek, pemohon SIM C1 akan menggunakan motor dengan kapasitas silinder besar atau moge.

Kemudian, jalur ujian praktek juga berbeda. Lebar jalan akan lebih besar daripada ujian SIM C biasa.

Baca juga:
Amankan KTT World Water Forum 2024, Polri kerahkan 3 helikopter dan 2 kapal
Polisi Menilang Tanpa Sertifikasi, Masyarakat Berhak Menolak

Namun, untuk ujian teori SIM C1, disebut tak ada perbedaan. Seluruhnya disamaratakan dengan proses pemohon SIM C biasa.

"Untuk di (ujian prakterk SIM) C1 ada perbedaan sekitar hampir 1,4 meter. Jadi 2,4 sampai 2,5 meter," sebutnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#sim c1
#korlantas
#izin mengemudi
#polri

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Kota Bogor Diguncang Gempa M 4,1

Peristiwa   Kamis, 10 Apr 2025  22:49

Wakil Bupati Sukabumi H.Andreas Memonitoring Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palabuhanratu

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:38

DPRD Kabupaten Sukabumi Menggelar Rapat Paripurna ke-10 Pada Tahun Sidang 2025

Jabar   Kamis, 10 Apr 2025  20:30

Dedi Mulyadi Tegas Larang Penggalangan Dana di Jalan, Termasuk untuk Rumah Ibadah

Daerah   Kamis, 10 Apr 2025  19:48

Kades-Eks Kades Segarajaya Menang Banyak, Untung Miliaran dalam Kasus Pagar Laut Bekasi

Hukum   Kamis, 10 Apr 2025  17:16

Wabub, Jaro Ade melaksanakan halal bil halal bersama seluruh jajaran di lingkup Pemkab Bogor..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  16:01

Tambang Emas di Sukabumi Harus Ditutup jika Rusak Lingkungan

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  15:26

Seorang Pegawai BUMN Terlibat Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Bogor

HUKUM   Kamis, 10 Apr 2025  14:40

Kabar Gembira Untuk Warga Jateng: Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Ini Syaratnya!

JATENG   Kamis, 10 Apr 2025  14:09

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Cek Lokasi Tempat Wisata Beri..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:53

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek CSR Polres Bogor Monitoring Kontrol Siskamling Beri Himbauan..

BOGOR RAYA   Kamis, 10 Apr 2025  09:52

Maling yang Ditangkap Warga Dilepas Polisi, Mapolsek Cikedung Dikepung Massa

DAERAH   Kamis, 10 Apr 2025  09:49

Korban Perkosaan Calon Dokter Spesialis Jadi 3 Orang, 2 di Antaranya Pasien RSHS

PPA & TPPO   Kamis, 10 Apr 2025  00:35
Selengkapnya