Polri akan lakukan pemindahan ke IKN secara bertahap mulai Juli 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan pemindahan personel ke Ibu Kota Negara (IKN) secara bertahap mulai Juli 2024.
Demikian disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (29/4/2024).
"Polri melaksanakan pemindahan personel secara bertahap, kami berharap personel Polri siap melaksanakan tugas dan ditempatkan di mana saja," katanya.
Trunoyudo memaparkan, rencana pemindahan ibu kota sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dalam rangka mendukung visi Indonesia Emas 2045.
"Polri memiliki peran sentral dalam pelaksanaan program pemindahan Ibu Kota Negara," ujarnya.
Advertisement
Adapun peran sentral yang dimaksud, yakni pembangunan manusia dan penguasaan iptek, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan dan pemantapan ketahanan nasional serta tata kelola pemerintahan.
Polri, menurut Trunoyudo, sudah mengirimkan personel ke IKN Nusantara sejak 2022 sebanyak 709 personel, yang sementara ditempatkan di Polda Kalimantan Timur (Kaltim) khususnya pada polres-polres penyangga IKN seperti Polresta Balikpapan, Polresta Samarinda, Polres Penajam Paser Utara, dan Polres Paser.
"Untuk rencana selanjutnya dalam pemenuhan personel pada 2024, Polri mengalokasikan penambahan personel lulusan pendidikan pembentukan (Diktu) dan pendidikan pengembangan (Dikbang) secara bertahap," tuturnya.
Kemudian, redistribusi personel perwira, dan bintara Polri dari polda lain yang komposisi personelnya mendekati ideal ke Polda Kaltim serta polda-polda penyangga IKN lainnya.
Guru Besar UGM Resmi Dipecat, 13 Mahasiswi Jadi Korban Kekerasan Seksual
Lucky Hakim Sedang Diperiksa Inspektorat Kemendagri
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Tamansari Polres Bogor Polda Jawa Barat Sambang Beri Himbauan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Ciampea Giat Cooling Sistem Monitoring Cek Lokasi..
Heran Indonesia Disebut Gelap, Prabowo: Bedakan Antara kritik yang Membangun dengan Narasi..



