Advertisement

Polres Sukabumi Kota Gerebek 2 Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji Bersubsidi di Gunungguruh.

Polres Sukabumi Kota Gerebek 2 Lokasi Penyuntikan Gas Elpiji Bersubsidi di Gunungguruh.
 
Advertisement
BOGOR RAYA
Rabu, 11 Des 2024  18:01

Bogor - Aliansinews id. Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sukabumi Kota menggerebek dua lokasi tertutup yang diduga dijadikan tempat penyuntikan gas bersubsidi ke dalam tabung gas non subsidi di Kampung Cikujang Desa Gunungguruh Kecamatan Gununguruh Kabupaten Sukabumi, Selasa (10/12/2024) siang.

Dalam penggerebekan tersebut, Polisi berhasil menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti ratusan tabung gas kosong berbagai ukuran, 11 buah tabung gas isi ukuran 12 Kg, 30 buah regulator khusus, 12 pasang sarung tangan warna hitam, 2 unit mobil Pickup, 2 unit kulkas, 1 unit freezer dan 1 kantong plastik berisikan segel tabung gas warna kuning.

“Alhamdulilah hari ini kami Sat Reskrim Polres Sukabumi Kota berhasil menggerebek 2 lokasi gudang pengoplosan gas elpiji bersubsidi di Kampung Cikujang RT. 15/03 Desa Gunungguruh Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi. 

Dalam hal ini kami sudah menyita 353 tabung kosong gas kosong ukuran 3 Kg, 130 tabung gas kosong ukuran 12 Kg, 2 tabung gas kosong ukuran 50 Kg, 5 tabung gas kosong ukuran 5,5 Kg,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun kepada Awak media Rabu,"  (11/22/2024).

Baca juga:
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Parung panjang Desa Lumpang Giat COOLING Sistem Melaksanakan..
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hidup Hukum Polsek Ranca bungur Desa Mekarsari Giat Cooling Sistem..

“Saat ini kami sudah melakukan upaya penyelidikan dengan melakukan police line di 2 lokasi. Lokasi in sangat besar dan diduga untuk pelaku sendiri sudah melarikan diri karena saat kita lakukan penggerebekan, gudang tersebut dalam kondisi kosong, namun saat ini kami masih melakukan pengejaran, mudah-mudahan secepatnya kami akan melakukan penangkapan terhadap para pelaku pengoplos gas 3 Kg ke 12 Kg,” ungkapnya.

Advertisement

“Untuk identitas sudah kami ketahui, kami juga bekerjasama dengan masyarakat, termasuk pak Kades, pak RT dan warga sekitar yang sangat membantu, kooperatif untuk mengungkap kasus penyuntikan atau pengoplosan gas 3 Kg,” bebernya.

Bagus menyebut, modus yang dilakukan para pelaku adalah dengan menyuntikan tabung gas non subsidi dengan gas bersubsidi untuk dijual kembali dengan harga non subsidi. Ia juga mengatakan penyalahgunaan bahan bakar gas bersubsidi tersebut diduga telah dilakukan selama 3 hingga 6 bulan.

Baca juga:
Polsek Cibinong Bersama Satkelholder Lainnya Dan Juga FKUB Memfasilitasi Rapat Koordinasi Terkait..
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Klapanunggal Giat COOLING Sistem Menjalin Kedekatan Dengan..

“Untuk modus operandinya, mereka mengoplos atau menyuntikan gas 3 Kg ke dalam gas industri yang berkukuran 12 Kg sehingga mereka menjual ke pasar atau rumah tangga dengan harga jual gas industri,” jelasnya.

“Berdasarkan keterangan masyarakat mereka sudah beroperasi selama 3 bulan, namun gudang ini sudah berdiri selama satu tahun lebih sehingga kami belum bisa menyimpulkan berapa lam gudang ini sudah beroperasi namun kami perkirakan mereka beroperasi sekitar 3 sampai 6 bulan,” cetusnya.

1
2
Berikutnya
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia