Polres Pandeglang Tangkap 3 pelaku Penyelundupkan 2000 Baby Lobster

AliansiNews.ID-Pandeglang, Polres Pandeglang menangkap 3 orang pelaku penyelundupan Benur atau Benih Bening Lobster (BBL) , ketiga pelaku tersebut berinisal R, D dan J warga Kecamatan Sumur dan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang. Ketiganya ditangkap dengan barang bukti ribuan benih lobster siap jual.
Kapolres Pandeglang, AKBP Oki Bagus Setiaji dalam keterangannya menyampaikan, ketiga pelaku ditangkap sekitar pukul 14.30 WIB di jalan raya Sumur-Tamanjaya tepatnya di Kampung Ciawi, Desa Kertamukti, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang,pada Rabu 6 November 2024
Penangkapan ketiga pelaku bermula saat polisi mencurigai sebuah sepeda motor yang dikendarai oleh tersangka R membawa sebuah karung, setelah digeledah polisi mendapati ribuan benur yang sudah dikemas di dalam plastik bening yang dimasukkan ke dalam styrofoam.
Saat ditangkap pelaku R mengaku , Benur tersebut milik tersangka J dan rencananya akan dijual ke seorang pengepul di daerah Kabupaten Lebak, Banten. selanjutnya polisi bergerak menangkap tersangka J dan D di rumahnya masing-masing.
“Awalnya kami menduga ada salah satu masyarakat yang mengendarai sepeda motor membawa karung yang terdapat 1 kotak sterofom yang di dalamnya terdapat 2.000 ekor BBL, kemudian setelah dikembangkan kami kembali menangkap 2 orang lainnya,” kata Kapolres saat melakukan jumpa pers di Mapolres Pandeglang, Rabu (13/11/2024).
Advertisement
Kapolres menerangkan, ketiga orang yang ditangkap memiliki peran masing-masing, tersangka J berperan sebagai pemilik sekaligus yang bertugas mencari lobster jenis Lobster Mutiara di perairan Pandeglang, sedangkan R dan D memiliki peran sebagai kurir atau orang yang membawa lobster tersebut ke pengepul.
Dari keterangan pelaku diketahui dalam 1 bulan mereka dapat meraup keuntungan bersih sebesar Rp15 juta dari penjualan benih lobster ini. Selain menangkap para tersangka, polisi juga menyita barang bukti berupa 2.000 benih lobster, 1 sepeda motor, 1 buah sterofom, 1 buah karung, 1 buah tabung oksigen , 3 buah lampu ultraviolet dan 30 lampu senter untuk menangkap benih lobster di laut.
“Untuk 1 ekor benih mereka jual ke pengepul sebesar Rp9 ribu. Tersangka J ini memang sudah sering kali melakukan penjualan dimana 1 bulan mereka bisa menjual hingga Rp80 juta dan keuntungan bersihnya sebulan bisa Rp15 juta jadi sangat menggiurkan keuntungan dari penjualan benih lobster tersebut,” terangnya.
Tersangka J mengaku awalnya dia hanya seorang nelayan yang mencari ikan atau cumi di laut, namun setelah mengetahui banyak yang mencari benih lobster dan dengan harga jual tinggi akhirnya dirinya memutuskan untuk mencari benih lobster di perairan Pandeglang.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



