Advertisement

Polres Ogan Ilir Diduga Tidak Profesional Dalam Penetapan Pasal 170 Terhadap M.Ali dan Windy, GACTI Desak Kapolda Evaluasi Polres Ogan Ilir

Polres Ogan Ilir Diduga Tidak Profesional Dalam Penetapan Pasal 170 Terhadap M.Ali dan Windy, GACTI Desak Kapolda Evaluasi Polres Ogan Ilir
Foto: Massa aksi di Mapolda Sumsel
Advertisement
SUMSEL
Selasa, 28 Mei 2024  16:04

Palembang, Aliansinews

Gerakan Aktivis Advokat Cinta Tanah Air (GACTI) Gelar Aksi Demo di Polda Sumsel melakukan aksi demo di Mapolda Sumsel, Selasa (28/5/2024). GACTI mendesak Polda Sumsel Mengevaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Patut Dipertanyakan terkait Kasus Penganiayaan oleh Nurhayati, S.Farm dan ATOK. Meski Sudah Di Laporkan Korban (Windy) dan sudah berstatus Tersangka, namun Pelaku (Nurhayati dan ATOK) Tak Kunjung di Proses Hukum berdasarkan Surat Laporan Kepolisian Nomor LP-B/16/II/2024/Res OI/SEK TGB/Tanggal 12 Maret.

Koordinator Aksi, Desri Nago,SH didampingi Koordinator Lapangan Rizky,SH, Philip,SH dan Ilham SH mengatakan, kinerja Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat, memelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas); menegakkan hukum, cenderung mendapat sorotan masyarakat. Penilaian masyarakat terhadap kinerja Polri menjadi hal yang penting karena institusi kepolisian merupakan institusi publik. 

Baca juga:
Ungkap Perselingkuhan Suami Berprofesi Polri, Istri Dianiaya Nyaris Buta
Menyandang Status Riksa,Penunjukan Iptu Nirwan jadi Kapolsek Sanga Desa Dipersoalkan

Oleh karena itu GERAKAN AKTIVIS ADVOKAT CINTA TANAH AIR: Mendukung dan Mendesak Polda Sumatera Selatan agar Mengevaluasi Kinerja Polsek Tanjung Batu Patut Dipertanyakan terkait Kasus Penganiayaan oleh Nurhayati, S.Farm dan ATOK.

Advertisement

Meski Sudah Di Laporkan Korban (Windy) dan sudah berstatus Tersangka, namun Pelaku (Nurhayati dan ATOK) Tak Kunjung di Proses Hukum berdasarkan Surat Laporan Kepolisian Nomor LP-B/16/II/2024/Res OI/SEK TGB/Tanggal 12 Maret.

KRONOLOGIS PERISTIWA:

Baca juga:
M Sigit Muhaimin SH MH dan rekan selaku kuasa Hukum Laporkan Oknum Kapolsek Gelumbang ke Propam..
Diancam Mau Dibunuh Oknum Polisi, Warga Muara Enim Trauma Satu Bulan Tinggalkan Rumah.

Bahwa pada hari Selasa tanggal 12 Maret 2024 Klient kami (WINDY) pergi ke pasar kalangan Selaso di Desa Limbang Jaya untuk membeli lauk pauk dan sayuran kepentingan untuk memasak. 

Bahwa pada saat membeli sayur klient kami (WINDY) bertemu dengan Nurhayati bersama ibunya yang bernama Maryani alias Atok, dan Nurhayati dan ibunya Maryani berkata "disini nah kalo melawan nian jangan di sosmed, klient kami menjawab "idak bik, kamu lah tuo aku dak galak beributan ini bulan puaso,". 

1
2
3
4
5
Berikutnya
TAG:
#propam
#polda sumsel
#polres oi
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia