Polres Musi Rawas Ungkap Fakta Baru, Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Bertambah, ikin Bunuh Tetangga Dipicu Hutang Rp 350.000

Saat dimintai keterangan dari tersangka, Tumin, bahwa dirinya mengaku sudah empat kali mensetubui, Bunga (14), lokasinya dirumah tersangka, dan sudah ada dua korban yang dilakukan hal yang sama, selain itu perbuatan tersangka diketahui anak dan istrinya.
" iya pak aku sudah 4 kali melakukan hal itu, sudah ada dua korban, saat melakukan itu anak istri aku tahu, tinggal melakukan saja, lokasi dirumah aku, yang pastinya tujuan biar laris usaha aku jaranan kuda kepang," akuinya.
Sementara itu, pengakuan tersangka, Hakiki alias Ikin, mengatakan masalah hutang senilai Rp 350.000, dia (Nur), pinjam uang dengan aku, sekitar seminggu sebelum kejadian, dengan alasan untuk beli beras dan jajan anaknya.
"Pagi hari saat ketemu dia, niat untuk nagih hutang, namun dia berjanji sore menjelang magrib menyuruh kerumahnya. Lalu, setelah pulang kerja, belum sempat pulang kerumah saya, langsung kerumah dia, tapi malah mangkir saat ditagih, hingga terjadi hal itu," akuinya(Red)
Advertisement



