Polres Musi Rawas Ungkap Fakta Baru, Korban Persetubuhan Anak di Bawah Umur Bertambah, ikin Bunuh Tetangga Dipicu Hutang Rp 350.000

MUSI RAWAS, Aliansinews
Muncul fakta baru dari dugaan perkara persetubuhan, melibatkan satu keluarga, yang korbannya masih dibawah umur, saat ini duduk dibangku kelas IX, pelajar SMP, sebut saja, Bunga (14).
Dari keterangan tersangka, Tumin (67), pemilik jaranan kuda kepang/kuda lumping, asal warga Desa Sumber Karya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas (Mura).
Tersangka, Tumin, bukan hanya satu orang korban disetubuinya, melainkan ada dua orang korban, bukan hanya, Bunga (14), tetapi ada satu orang korban lainnya yang belum melapor ke Polres Musi Rawas (Mura).
Ironisnya untuk korban bunga disetubui oleh tersangka, Tumin sebanyak empat kali, satu kali dilakukan, tersangka, Bambang (20), anak Tumin, sedangkan satu korban lainnya yang belum melapor, sebanyak satu kali disetubui oleh tersangka, Tumin.
Advertisement
Untuk diketahui, satu keluarga terlibat dalam perkara persetubuhan, diantaranya, Tumin (67), Tugirawarti alias Wati (38), istri Tumin, Desi Yunitasari alias Yuni (26), anak perempuan Tumin dan Bambang (20), anak laki-laki Tumin.
Sementara itu, juga muncul fakta baru, mengenai perkara pembunuhan, yang diduga dilakukan oleh, Hakiki alias Ikin (40), warga Dusun V, Desa Pendingan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, terhadap, Nursalam alias Nur (34), yang tidak lain masih tetangga tersangka.
Dari pengakuan tersangka, Hakiki alis Ikin, saat dimintai keterangan, bahwa dirinya nekat membunuh korban, diduga hal sepele yakni masalah hutang yang hanya Rp 350.000, namun tersangka merasa kecewa dan naik pitam, karena merasa dipermainkan hingga emosi saat menagih hutang kepada korban.
Pengakuan para tersangka tersebut diungkapkannya saat pelaksanaan Press Conference di Mapolres Mura, sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (10/6/2024), yang dipimpin oleh, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, diwakilkan Wakapolres Mura, Kompol M Harsono SH, Kabag Ops, Kompol Tony Saputra SIK, Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, Kasi Humas, AKP Herdiansyah, didampingi Kanit Reskrim, Aiptu Erwinsyah, Kanit PPA, Aiptu Rohman, Kanit Reskrim Polsek Muara Lakitan, Ipda Anggiat H Silalahi SH, bersama Tim Landak Satreskrim Polres Mura.

