Polres lubuk Linggau Melalui Reserse Narkoba Melakukan Sosialisasi dan edukasi Tentang bahaya Narkoba.

Seperti diketahui pada 1 Agustus 2021 lalu, Lokalisasi Patok Besi pernah digerebek oleh petugas gabungan Polres Lubuklinggau.
Dalam penggerebekan itu, ratusan orang pengunjung diamankan. Juga diketahui ada belasan orang yang mengonsumsi narkoba, dan cukup banyak barang bukti diamankan.
Kasat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, AKP Hendrawan menjelaskan pendirian KTBN ini, upaya melakukan pencegahan serta memberikan edukasi tentang bahaya narkoba kepada masyarakat, maka kami, Sat Res Narkoba Polres Lubuklinggau, mendirikan KTBN.
Kasat Narkoba menjelaskan, untuk langkah awal didirikannya KTBN, pertama kami lakukan pendirian Posko KTBN di Kelurahan Sumber Agung, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau.
Selanjutnya kami akan kembali melakukan pendirian Posko KTBN, di setiap Kelurahan yang ada di kota Lubuklinggau, dalam upaya untuk melakukan pencegahan dari bahayanya penyalahgunaan narkotika.
Advertisement
“Setelah didirikannya Posko KTBN, nantinya akan dilaksanakan sosialisasi dan edukasi dampak dari bahayanya narkotika,” jelasnya dengan santai.
Kasat Narkoba berharap, semoga dengan didirikannya Posko KTBN di setiap wilayah hukum Polres Lubuklinggau, bisa memperkecil ataupun mencegah penyalahgunaan narkotika baik, ganja, sabu ekstasi dan obat-obatan terlarang lainnya terhadap masyarakat kota Lubuklinggau.
“Ayo mari kita bersama-sama berupaya keras menciptakan masa depan yang lebih baik dengan tidak terjerumus ataupun terlibat dari penyalahgunaan narkoba,” tutupnya. (Red)



