Advertisement

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
 
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 13 Jul 2024  11:07

Dari pendalaman terhadap keenam tersangka, polisi juga menangkap satu orang berinisial MHP (41).

Ia menampung uang para penjudi ke rekening pribadinya.

"MHP selaku pemilik rekening penampung hasil kejahatan," tutur Andri. (Yogi)

Baca juga:
Polisi gerebek markas judi online di Grogol, 7 orang dibekuk
8 pegawai aktif KPK main judol, Alex Marwata: Mungkin lagi iseng bengong

Advertisement

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#judol
#judi online
#selebgram
#polres jakbar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia