Advertisement

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online

Polres Jakbar Tangkap 29 Penjudi dan Selebgram yang Promosikan Judi Online
 
Advertisement
HUKUM
Sabtu, 13 Jul 2024  11:07

JAKARTA - Aliansinews id. Polres Metro Jakarta Barat menangkap 29 pemain judi dan selebgram yang mempromosikan judi online.

Sebanyak 29 orang itu merupakan hasil tangkapan delapan Polsek di wilayah Jakarta Barat dalam kurun waktu 8 Juni 2024 hingga 11 Juli 2024.

"29 orang ini terdiri dari 17 orang yang bermain langsung perjudian online dan berperan sebagai telemarketing (selebgram)," ucap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi saat konferensi pers, Jumat (12/7/2024).

Syahduddi menjelaskan, 17 orang itu termasuk sindikat judi online yang digerebek di Grogol Petamburan, Kamis (4/7/2024).

Baca juga:
Polisi gerebek markas judi online di Grogol, 7 orang dibekuk
8 pegawai aktif KPK main judol, Alex Marwata: Mungkin lagi iseng bengong

"Jadi di samping tujuh pelaku yang digerebek, ada juga penangkapan oleh Polsek jajaran," tutur dia.

Advertisement

Sedangkan 12 selebgram ini bertugas untuk mempromosikan akun judi online di media sosial.

"Mereka memasarkan situs judi online melalui media sosial yang memiliki followers (pengikut) yang banyak," ungkap Syahduddi 

Baca juga:
Tak mau kalah dengan Cianjur, di Purwakarta kasus perceraian cukup tinggi akibat judol
Judol anggota DPR: 7 ribu orang, 63 ribu transaksi, nilainya milyaran Rupiah

Diberitakan sebelumnya, enam orang diciduk saat polisi menggerebek markas judi online.

"Perjudian online ini dioperasikan oleh enam orang tersangka dengan inisial FAF (26), AE (39), YGP (20), FH (21), GF (21) dan FAP (19)," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan.

1
2
Berikutnya
TAG:
#judol
#judi online
#selebgram
#polres jakbar
Berita Terkait
Rekomendasi
Selengkapnya
Formasi Indonesia Satu
Aliansi Indonesia