Polres Bogor Gelar Jum'at Curhat, Bahas Kenakalan Remaja Dan Penyalahgunaan Narkoba.

Polres Bogor - Aliansinews id. 27 Desember 2024 Polres Bogor mengadakan kegiatan Jumat Curhat sebagai sarana untuk mendengar aspirasi masyarakat. Acara ini berlangsung di Ruang Mediasi Polres Bogor mulai pukul 09.39 WIB dan dipimpin oleh Kasubbag Binkar Bag SDM Polres Bogor, AKP Ucup Supriatna, S.Pd. Turut hadir sejumlah pejabat kepolisian, seperti Kasat Binmas Polres Bogor IPTU Nimrod, KBO Binmas IPDA Sigit Wahyudi, Kaurmintu Sat Resnarkoba IPDA Dian Dwiantono, dan Binmas Polsek Citeureup AIPTU Edy S. Kegiatan ini juga diikuti perwakilan warga Desa Lewinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. (28/12/2024)
Dalam diskusi yang berlangsung, warga menyampaikan berbagai keluhan terkait isu sosial yang sedang berkembang di wilayah mereka. Beberapa di antaranya adalah masalah kenakalan remaja, meningkatnya kasus tawuran, dan penyalahgunaan narkoba. Warga juga mempertanyakan kelanjutan program Polisi RW yang sebelumnya dijalankan untuk mendukung keamanan dan ketertiban di tingkat desa.
Menanggapi hal ini, Polres Bogor menyampaikan pentingnya kerja sama antara masyarakat, orang tua, dan aparat keamanan untuk mengatasi masalah tersebut. Polres Bogor berkomitmen untuk melakukan sosialisasi tentang bahaya narkoba melalui Sat Resnarkoba serta memperkuat koordinasi dengan karang taruna dan Binmas setempat. Selain itu, masyarakat diimbau untuk segera melaporkan setiap indikasi gangguan keamanan, seperti tawuran, ke Polsek atau Polres setempat.
Dalam penutupan kegiatan, Polres Bogor menegaskan bahwa program Polisi RW tetap berjalan dan akan terus berkolaborasi dengan Binmas untuk mendukung terciptanya lingkungan yang kondusif. Laporan gangguan kamtibmas juga dapat disampaikan melalui call center 110 yang siap melayani selama 24 jam.
Sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara TNI-POLRI dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya.
Advertisement
Antisipasi Kejahatan yang saat ini marak antara lain Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Tawuran Pelajar dgn membawa SAJAM seperti Clurit, Parang, Samurai dll, untuk itu kami berharap masyarakat juga dapat meningkatkan kewaspadaan terhadap kejahatan Jalanan / Geng Motor dan keberadaan sindikat atau tempat penampungan calon tenaga kerja migran lingkungan sekitarnya.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH.,MH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal - hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577.
( Yogi ).



