Polres Bangkalan Periksa Saksi Kasus Kepala Bayi Tertinggal Saat Persalinan

Polres Bangkalan mulai melakukan pemeriksaan terhadap saksi dalam kasus tertinggalnya kepala bayi dalam rahim saat persalinan seorang ibu bernama Mukarromah (25 tahun), warga Panpajung, Kecamatan Modung, Bangkalan, Jawa Timur.
Saksi yang diperiksa adalah Sittinah, bibi korban yang mendatangi ruang Satreskrim Polres Bangkalan, Kamis (14/3/2024).
"Ya saya juga sampaikan kalau ada tindakan intimidasi ke keponakan saya waktu minta rujukan untuk caesarean di rumah sakit. Saya dengar sendiri bidannya nakut-nakuti. Padahal bayinya sungsang, tetapi dipaksa melahirkan normal di Puskesmas Kedungdung," kata Sittinah, Kamis (14/3/2024).
Sittinah juga menyesalkan tindakan bidan berinisial M yang terus memaksa mengeluarkan kepala bayi yang tertinggal di dalam rahim keponakannya.
"Keponakan saya itu sudah kesakitan, tetapi masih aja dicari potongan kepala bayinya di rahim," imbuhnya.
Advertisement
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangkalan AKP Heru Cahyo Seputro mengatakan jika hingga saat ini belum dapat memeriksa bidan M sebagai pihak terlapor.
"Kemarin sudah kami panggil tetapi kuasa hukumnya minta ditunda dan dijadwal ulang," kata AKP Heru, Kamis (14/3/2024).
Dalam kasus ini, menurut Heru, pihaknya telah memeriksa saksi lain, yakni bidan desa yang selama masa kehamilan korban rutin melakukan pendampingan dan pemeriksaan.
"Ada juga yang yang sudah kami minta keterangan, bidan N yang istilahnya mendampingi korban selama masa kehamilan," imbuh AKP Heru.
Seorang Wartawan Online Ditemukan Tewas di Hotel dengan Lebam di Tubuhnya
Tinjau Rest Area KM 456, Kapolri Instruksikan Jajaran Maksimal Beri Pelayanan dan Atur Lalin..
Kenapa Orang Cerdas Temannya Sedikit?
Cara Keji Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis Juwita: Piting dan Cekik hingga Tewas
TNI AL Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Jurnalis Juwita



